Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Dorong Daerah Manfaatkan TKD & Hibah
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mengimbau pemerintah daerah di wilayah terdampak agar segera mengonversi dukungan fiskal yang telah diterima m
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mengimbau pemerintah daerah di wilayah terdampak agar segera mengonversi dukungan fiskal yang telah diterima menjadi program-program konkret. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi pascabencana dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang mengalami dampak kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan Warkini.com, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema pendanaan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dukungan tersebut disalurkan melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.
Untuk percepatan pemulihan, pemerintah mengalokasikan tambahan TKD dengan nilai total mencapai sekitar Rp 10,6 triliun. Rinciannya, provinsi Aceh menerima alokasi sekitar Rp 1,6 triliun, Sumatera Utara mendapatkan Rp 6,3 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun kembali infrastruktur dasar, layanan publik, serta memulihkan ekonomi lokal masyarakat terdampak.
Selain TKD, bantuan keuangan melalui skema hibah antardaerah juga telah mengalir. Khusus untuk Aceh yang menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah, hibah antardaerah yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp 285 miliar. Dana tersebut menjadi tambahan penting untuk melengkapi kebutuhan pembiayaan di lapangan.
“Kami mendorong agar setiap rupiah dari dukungan fiskal ini benar-benar terserap dalam kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar sumber dari Satgas PRR kepada media kami.
Dengan adanya komitmen pendanaan tersebut, Satgas PRR menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait harus terus diperkuat. Tujuannya, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas normalnya.
Comments (0)