Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Kamuflase Narkoba Jadi Beras India
Warkini.com, Jakarta – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar
Warkini.com, Jakarta – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (20/6) siang, petugas menemukan modus baru penyelundupan: barang haram disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.
Modus Kamuflase yang Mengecoh
Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pelaku sengaja mengemas narkoba layaknya beras impor untuk mengelabui pemeriksaan. “Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (25/6).
“Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat.”
Dua pria berinisial T (26) dan Y (29) diamankan di lokasi tersebut. Keduanya diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas negara yang terhubung dengan Malaysia. Barang bukti ditemukan dalam plastik yang meniru merek beras basmati terkenal, lengkap dengan label impor dan warna kemasan yang sangat mirip dengan produk asli. Cara ini dinilai efektif mengecoh pengawasan di jalur distribusi maupun pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Penangkapan di Rumah Kos Paseban
Berdasarkan laporan yang diterima media kami, penangkapan berlangsung sekitar pukul 12.40 WIB saat kedua tersangka tengah berada di rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Polisi yang telah membuntuti pergerakan pelaku langsung menyergap dan mengamankan sejumlah paket berisi etomidate dan ekstasi. Keduanya kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Etomidate yang awalnya merupakan obat anestesi kerap disalahgunakan sebagai campuran narkotika terlarang. Sementara ekstasi tetap menjadi komoditas favorit di kalangan pengguna rekreasional. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pemasok dari luar negeri serta jaringan pengedar lain di dalam negeri.
Pengungkapan ini menambah panjang daftar penyelundupan narkoba dengan akal-akalan kreatif di Jakarta. Sebelumnya, polisi pernah menggagalkan pengiriman sabu dalam tabung pasta gigi dan kerupuk. Namun, kamuflase menjadi beras basmati dianggap lebih sulit dideteksi karena tekstur dan kepadatan butirannya yang mirip tablet obat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda miliaran rupiah, mengingat peran mereka sebagai pengedar di jaringan internasional. Polda Metro Jaya memastikan akan terus memburu jaringan pemasok hingga ke akarnya.
Comments (0)