Polres Bekasi Kota Ungkap 102 Kasus Narkotika 2 Bulan, Tersangka 121 Orang

Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 102 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya dalam rentang waktu dua bulan terakhir. Dari pengungkapan ini, sebanyak 12

Jul 08, 2026 - 05:43
0 1
Polres Bekasi Kota Ungkap 102 Kasus Narkotika 2 Bulan, Tersangka 121 Orang

Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 102 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya dalam rentang waktu dua bulan terakhir. Dari pengungkapan ini, sebanyak 121 orang tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan keterangan resmi kepada media kami pada Selasa (23/6/2026) bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, termasuk polsek-polsek di bawah naungan Polres Metro Bekasi Kota. "Ini merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek jajaran selama periode Mei hingga Juni 2026. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten terhadap para pelaku peredaran narkotika maupun obat keras ilegal," ujarnya menegaskan komitmen institusi.

Dia merinci, dari total 102 kasus yang diungkap, mayoritas atau sebanyak 78 kasus termasuk dalam kategori tindak pidana narkotika. Sementara itu, 24 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras atau obat berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi. Data ini menunjukkan bahwa selain narkotika konvensional, peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Bekasi Kota juga cukup signifikan dan memerlukan perhatian serius.

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten terhadap para pelaku peredaran narkotika maupun obat keras ilegal," tegas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya kepada media kami.

Pengungkapan besar-besaran ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah Bekasi Kota. Penangkapan 121 tersangka dari 102 kasus mencerminkan intensitas operasi yang dilakukan selama dua bulan penuh. Polres Metro Bekasi Kota menekankan bahwa sinergi antara satuan di tingkat resor dan polsek menjadi kunci utama dalam membongkar jaringan-jaringan ini.

Dalam perkembangannya, kasus-kasus tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik untuk mengembangkan lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas. Barang bukti yang diamankan pun cukup beragam, mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, hingga obat keras yang disalahgunakan sebagai psikotropika. Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dianggap sebagai salah satu elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang kerap menyasar generasi muda. Tidak hanya penegakan hukum, upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika juga akan terus digencarkan secara paralel.

Sementara itu, laporan terpisah yang diterima media kami menyebut Bareskrim Polri juga baru-baru ini menangkap empat orang pengedar vape yang mengandung zat berbahaya etomidate di Sumatera Utara. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa tas mewah bermerek LV yang berisi paket sabu. Hal ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan narkotika yang sedang gencar dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User