Pramono Teken Kepgub Diskon Pajak Film 50%, Ajak PH Syuting di Jakarta

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani keputusan gubernur (Kepgub) yang memberikan keringanan pajak signifikan bagi sektor perfilman nasional. Kebijakan ini menjadi langk

Jul 08, 2026 - 05:54
0 0
Pramono Teken Kepgub Diskon Pajak Film 50%, Ajak PH Syuting di Jakarta

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani keputusan gubernur (Kepgub) yang memberikan keringanan pajak signifikan bagi sektor perfilman nasional. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong geliat industri sinema dan menjadikan Jakarta sebagai kota produksi film unggulan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kepgub tersebut adalah Nomor 531 Tahun 2026 yang mengatur pemberian keringanan pokok pajak barang dan jasa tertentu. Fokus utama beleid ini adalah jasa kesenian hiburan dan tontonan film nasional yang mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberi keringanan 50 persen atas barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan untuk tontonan nasional," ujar Pramono Anung saat ditemui di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Keputusan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Pramono menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melalui rangkaian diskusi intensif dengan sejumlah pihak terkait di industri perfilman. Tujuannya jelas: membangun ekosistem yang kondusif bagi para pelaku produksi film untuk menjadikan Jakarta tidak hanya sebagai pasar penonton, tetapi juga sebagai rumah produksi yang atraktif.

Membangun Jakarta sebagai Kota Sinema

Visi besar di balik penandatanganan Kepgub ini adalah mentransformasi Jakarta menjadi kota sinema yang diperhitungkan. Selama ini, banyak rumah produksi lebih memilih lokasi syuting di luar Jakarta karena berbagai pertimbangan biaya dan perizinan. Dengan adanya insentif pajak ini, Pemprov DKI berharap dapat menarik lebih banyak production house (PH) untuk kembali melirik sudut-sudut ibu kota sebagai latar cerita.

Keringanan pajak 50 persen untuk tontonan film nasional juga diharapkan mampu menekan biaya produksi secara keseluruhan. Efek domino dari kebijakan ini diprediksi akan menggerakkan sektor pendukung lainnya, seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, hingga penyerapan tenaga kerja kreatif lokal Jakarta.

Langkah Pramono ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta serius ingin menyaingi kota-kota lain yang selama ini menjadi primadona lokasi syuting film nasional. Dengan kebijakan fiskal yang lebih ramah terhadap industri kreatif, ibu kota membuka pintu selebar-lebarnya bagi para sineas untuk berkarya dan menghidupkan layar lebar Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User