RI Mau Bikin Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Ungkap Tujuan Besarnya

Pemerintah Indonesia tengah menggenjot upaya untuk menjadikan Tanah Air sebagai salah satu pusat keuangan internasional yang diakui dunia. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional

Jul 08, 2026 - 06:03
0 1
RI Mau Bikin Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Ungkap Tujuan Besarnya

Pemerintah Indonesia tengah menggenjot upaya untuk menjadikan Tanah Air sebagai salah satu pusat keuangan internasional yang diakui dunia. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah. Naskah akademik terkait pembentukan PFII pun telah diserahkan kepada Komisi XI DPR RI untuk segera dibahas secara mendalam dalam agenda legislasi prioritas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keberadaan PFII sangat penting sebagai wilayah khusus yang mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan industri jasa keuangan global. Ia menilai bahwa pembentukan zona keuangan khusus ini tidak hanya akan meningkatkan investasi, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional. Dengan adanya PFII, diharapkan iklim usaha sektor keuangan nasional semakin menarik bagi investor asing serta mampu mendorong aliran modal masuk ke dalam negeri.

"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Menurut laporan Warkini.com, langkah pembentukan PFII juga diharapkan dapat berperan sebagai katalis utama dalam pendalaman sektor keuangan domestik. Kehadiran pusat finansial ini akan mendorong lahirnya berbagai inovasi keuangan baru yang berbasis teknologi dan berkelanjutan. Selain itu, PFII dijanjikan mampu memfasilitasi pembiayaan bagi sektor riil, proyek strategis nasional, serta agenda pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus pemerintah saat ini.

Rencana besar ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh. Dengan masuknya RUU PFII ke dalam Prolegnas 2026, pemerintah berharap pembahasan di DPR dapat berjalan efektif dan efisien sehingga dalam waktu dekat dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, baik lokal maupun global, yang berminat berinvestasi di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
wendy-anwar

Reporter Trending. Reporter fenomena internet dan konten viral.

Comments (0)

User