Jakarta - Proses hukum soal hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini mencapai tahap baru setelah gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, pihak Ruben Onsu menegaskan jika tujuan utama dari langkah ini bukan untuk menjauhkan anak dari sang ibu, melainkan demi memastikan kepastian hukum dan kesejahteraan buah hati mereka.
Berdasarkan laporan yang diterima Warkini.com, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa kliennya sangat menghargai peran Sarwendah sebagai ibu kandung. Ia menolak jika sengketa hak asuh ini diartikan sebagai upaya memutus hubungan antara anak dan salah satu orang tuanya. Sebaliknya, Ruben disebut ingin membangun kesepahaman yang sehat demi masa depan anak.
Hak Orang Tua Tak Bisa Dihilangkan
Dalam wawancara virtual yang digelar kemarin, Minola menjelaskan bahwa secara prinsip, putusan pengadilan soal hak asuh tidak akan menghilangkan hak dasar orang tua untuk tetap hadir dalam kehidupan anak. Ia menekankan bahwa Ruben Onsu berkomitmen untuk tidak membatasi akses Sarwendah menemui anak jika kelak pengadilan memutuskan hak asuh ada di tangannya.
"Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya ya," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, kemarin.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik yang mengira perseteruan hukum akan membuat salah satu pihak menutup akses komunikasi. Minola menambahkan bahwa tumbuh kembang anak sangat bergantung pada kehadiran dua sosok orang tua, sehingga Ruben berencana menjaga hubungan baik meski tengah menjalani proses perceraian.
Lebih jauh, Minola mengungkapkan bahwa Ruben bukan hanya memikirkan kemenangan secara hukum, tetapi juga berfokus pada kenyamanan psikologis anak. Menurutnya, anak-anak usia di bawah umur harus dilindungi dari konflik yang bisa memicu tekanan emosional. Karena itulah, Ruben memilih jalur pengadilan agar semua kesepakatan tercatat secara resmi dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.
Gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara yang tidak disebutkan ke media. Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat. Jika nantinya Ruben ditetapkan sebagai pemegang hak asuh, ia berjanji akan tetap membuka pintu lebar-lebar bagi Sarwendah untuk mengunjungi serta menghabiskan waktu bersama anak. Langkah ini diyakini sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi perceraian dan bukti bahwa kepentingan anak tetap menjadi prioritas utama di atas ego pribadi.
Minola menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Ruben Onsu tidak ingin perkara ini dipolitisasi atau digiring menjadi konflik terbuka. Ia berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan sambil tetap menjaga komunikasi yang hangat antara orang tua dan anak, tanpa terhalang status kemenangan di meja hijau.
Comments (0)