Said Iqbal Bongkar Perlakuan Tak Manusiawi Karyawan Percetakan Korban Penyekapan di Senen
Jakarta, Warkini.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Ke
Jakarta, Warkini.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun tangan langsung menyoroti peristiwa memilukan ini. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus yang dinilai menciderai nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (3/7/2026) siang, Said Iqbal mengungkapkan fakta-fakta memprihatinkan yang berhasil ia himpun. Penasihat khusus itu menyebut tindakan oknum pemilik percetakan tidak hanya melanggar hukum pidana dan ketenagakerjaan, tetapi juga secara fundamental telah menginjak-injak Sila Kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Korban Diarak Tanpa Proses Hukum
Said Iqbal menuturkan bahwa ia secara pribadi telah menemui dan berdialog langsung dengan salah satu korban bernama Tegar. Dari hasil pertemuan tersebut, tergambar jelas bagaimana ketiga karyawan itu mendapatkan perlakuan yang jauh dari batas kepatutan. Lebih lanjut, Said Iqbal merinci bentuk kekerasan non-fisik yang dialami para korban.
"Di situ saya jumpai beberapa hal, satu: benar bahwa mereka bertiga termasuk Tegar diperlakukan tidak manusiawi, antara lain: diarak tanpa melalui sebuah proses hukum, jadi di depannya di arak," ujar Said Iqbal di hadapan awak media.
Tindakan "arak-arakan" yang dimaksud oleh Said Iqbal mengindikasikan adanya upaya mempermalukan korban di depan umum oleh pelaku sebelum persoalan ini dilaporkan ke jalur resmi. Hal ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, para korban diduga mengalami pembatasan ruang gerak dalam jangka waktu yang cukup lama oleh pemilik usaha. Said Iqbal menekankan bahwa apapun latar belakang permasalahan hubungan industrialnya, tindakan main hakim sendiri seperti tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan. Ia juga memastikan pendampingan penuh bagi para korban, terutama dalam pemulihan trauma psikologis pasca-kejadian. Polda Metro Jaya sendiri hingga berita ini diturunkan masih terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor guna mengungkap motif di balik aksi penyekapan tersebut.
Comments (0)