Satgas Haji dan Umrah Polri Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Korban Tembus Rp 116 Miliar
Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang merugikan jemaah selama penyelenggaraan musim haji 2026. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun med
Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang merugikan jemaah selama penyelenggaraan musim haji 2026. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun media kami, Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus penipuan dan pelanggaran terkait perjalanan ibadah. Total kerugian yang berhasil diidentifikasi dari para korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp 116 miliar.
Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penegakan Hukum
Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa proses penegakan hukum ini dilaksanakan secara masif dan terstruktur. Operasi ini tidak hanya terpusat di Bareskrim Polri, melainkan juga melibatkan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah. Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat, khususnya para jemaah yang menjadi korban, dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas.
"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujar Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026).
Penetapan puluhan tersangka ini merupakan bagian dari strategi Satgas Haji dan Umrah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Modus-modus yang kerap ditemukan dalam kasus ini antara lain adalah penipuan berkedok biro perjalanan bodong, penggelapan dana setoran haji, hingga pemalsuan dokumen visa yang mengakibatkan jemaah gagal berangkat. Dengan diungkapnya kerugian sebesar Rp 116 miliar, Mabes Polri berharap kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan ibadah haji dan umrah dapat terus meningkat. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh jemaah di musim haji 2026, sesuai dengan arahan pimpinan untuk memberantas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Laporan media kami juga mencatat bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aktor lain yang terlibat dalam sindikat kejahatan ini.
Comments (0)