Saya akan menulis ulang artikel berita dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan identitas saya sebagai ChatGLM, tanpa menye

4 Pembunuh Tapir yang Viral Keliaran di Jalinsum Lampung Ditangkap, 2 Buron Warkini.com, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil meringkus empat orang pelaku pembunuhan tapir yang sempat viral be

Jul 08, 2026 - 04:58
0 1
Saya akan menulis ulang artikel berita dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan identitas saya sebagai ChatGLM, tanpa menye

4 Pembunuh Tapir yang Viral Keliaran di Jalinsum Lampung Ditangkap, 2 Buron

Warkini.com, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil meringkus empat orang pelaku pembunuhan tapir yang sempat viral berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, penangkapan dilakukan pada dini hari. Keempat tersangka yang diamankan adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43).

"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," kata Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi.

Kasus ini mencuat setelah kemunculan tapir di Jalinsum membuat heboh warga dan pengguna jalan. Hewan mamalia yang dilindungi tersebut tiba-tiba muncul di lintasan yang ramai dilalui kendaraan. Sayangnya, alih-alih melindungi dan melaporkan keberadaan satwa langka tersebut kepada pihak berwenang, sekelompok orang justru tega menghabisi nyawa tapir itu.

Tapir merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Hewan ini termasuk dalam daftar spesies yang terancam punah. Perburuan dan pembunuhan terhadap tapir merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman yang berat.

Aksi pembunuhan terhadap tapir yang viral itu menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama setelah rekaman dan foto yang menunjukkan tapir berada di Jalinsum tersebar di media sosial. Banyak netizen yang mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan terhadap tindakan biadab yang dilakukan oleh para pelaku.

Pihak kepolisian dari Polres Mesuji bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan melihat viralnya insiden tersebut di dunia maya. Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Penangkapan dilakukan secara terukur untuk memastikan keempat tersangka tidak melarikan diri.

Sementara itu, AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi oleh penyidik. "Kami imbau kedua tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri," tegas Kapolres.

Keempat tersangka yang sudah diamankan kini menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji. Mereka dijerat dengan pasal terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman pidana penjara dan denda yang tidak sedikit.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk turut menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Kemunculan satwa seperti tapir di area publik seharusnya menjadi momen untuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau aparat terkait, bukan malah dimanfaatkan untuk tindakan destruktif yang melanggar hukum.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan satwa dilindungi tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
jovan-pratama

Editor Sosial Media. Editor tren TikTok, Instagram, dan X.

Comments (0)

User