Polisi Tegaskan Penangkapan Kiai Cabul di Banyuwangi Sepenuhnya oleh Penyidik

Polresta Banyuwangi resmi meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat terkait penangkapan seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu. Oknum tersebut ditangkap

Jul 08, 2026 - 04:59
0 0
Polisi Tegaskan Penangkapan Kiai Cabul di Banyuwangi Sepenuhnya oleh Penyidik

Polresta Banyuwangi resmi meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat terkait penangkapan seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu. Oknum tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Polisi menegaskan bahwa penangkapan itu murni dilakukan oleh penyidik kepolisian, bukan oleh kuasa hukum korban, Yakuza Maneges.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kamis (2/7/2026), Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyampaikan klarifikasi penting ini untuk menepis rumor yang menyebutkan bahwa LSM atau pihak kuasa hukum turut mengeksekusi penangkapan. Menurutnya, Yakuza Maneges dalam perkara ini hanya berperan sebagai pendamping dan kuasa hukum korban.

"Yakuza melakukan pendampingan kepada korban dan juga merupakan kuasa hukum korban. Penangkapan bukan dilakukan oleh LSM," kata Kompol Lanang.

Kompol Lanang menjelaskan bahwa kewenangan melakukan penangkapan sepenuhnya berada di tangan penyidik Polri yang telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Kehadiran Yakuza Maneges di lokasi adalah untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, memberikan dukungan psikologis, dan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya spekulasi di media sosial yang menarasikan bahwa penangkapan dilakukan oleh LSM atau pihak tertentu. Polri memastikan bahwa setiap langkah hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penangkapan, telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Surat perintah penangkapan resmi telah dikantongi sebelum tindakan dilakukan.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada intervensi siapa pun dalam penangkapan ini. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada. Yakuza murni sebagai kuasa hukum korban, dan kami menghargai pendampingan hukum yang diberikan,” imbuh Kompol Lanang.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan figur pesantren ini mendapat perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama. Satreskrim Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Polisi juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, oknum kiai tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi. Polisi berjanji akan memberikan perkembangan terbaru secara berkala melalui saluran resmi guna menghindari misinformasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User