Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus memacu digitalisasi dokumen kependudukan warganya. Hingga awal pekan ini, tercatat sebanyak 215.845 warga Bantul telah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah mengejar target kepemilikan IKD sebesar 30 persen dari total wajib KTP elektronik.
Peralihan dari KTP fisik berbasis kartu menuju KTP digital berbasis aplikasi ponsel pintar ini terus didorong demi mempermudah akses pelayanan publik masyarakat. Disdukcapil Bantul tidak sekadar menunggu warga datang ke kantor dinas, melainkan menggencarkan berbagai inovasi pelayanan terpadu.
Strategi Akselerasi dan Layanan Jemput Bola
Untuk mempercepat pencapaian target nasional, jajaran Disdukcapil Bantul memperluas jangkauan operasional melalui skema jemput bola yang menyasar berbagai lapisan masyarakat secara terstruktur.
"Kami tidak hanya membuka pelayanan aktivasi di kantor dinas atau kapanewon, tetapi langsung mendatangi warga hingga tingkat kalurahan dan pedukuhan agar target 30 persen bisa segera terpenuhi," jelas perwakilan Disdukcapil Bantul dalam keterangannya.
Berikut adalah tahapan dan kronologi pelaksanaan jemput bola yang tengah digulirkan Disdukcapil Bantul:
- Fase Inisiasi Instansi Pemerintah: Sosialisasi dan aktivasi massal dimulai dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMD, serta tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bantul.
- Fase Lembaga Pendidikan dan Kampus: Petugas menyambangi perguruan tinggi dan SMA/SMK sederajat untuk menyasar para pemilih pemula dan generasi muda yang melek teknologi.
- Fase Komunitas dan Kalurahan: Pelayanan diperluas ke 75 kalurahan di seluruh Bantul, menyasar warga di balai desa, posyandu lansia produktif, hingga pusat keramaian publik.
- Fase Evaluasi dan Integrasi Layanan: Monitoring berkala terhadap kendala teknis aplikasi serta penguatan sinkronisasi data dengan lembaga perbankan dan penyedia layanan kesehatan.
Manfaat dan Keunggulan Beralih ke KTP Digital
Keberadaan IKD menawarkan beragam kemudahan nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain praktis karena tersimpan langsung di ponsel pintar, IKD meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan fisik kartu identitas.
Beberapa keunggulan utama aktivasi IKD bagi warga antara lain:
- Kemudahan Verifikasi Data: Integrasi langsung dengan data kependudukan nasional, mempermudah validasi saat mengurus perbankan, BPJS, hingga bantuan sosial.
- Mengurangi Kebutuhan Fotokopi: Warga tidak perlu lagi melampirkan fotokopi e-KTP untuk berbagai urusan birokrasi dan administrasi perkantoran.
- Keamanan Terenkripsi: Aplikasi dilengkapi fitur keamanan berlapis, termasuk PIN dan kode QR dinamis untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
- Akses Dokumen Keluarga Lengkap: Tidak hanya e-KTP, aplikasi IKD juga memuat Kartu Keluarga (KK), biodata anggota keluarga, hingga sertifikat vaksin.
Masyarakat Bantul yang belum mengaktifkan IKD diimbau untuk segera memanfaatkan layanan jemput bola di kalurahan masing-masing atau datang langsung ke loket pelayanan Kapanewon terdekat dengan membawa smartphone dan e-KTP fisik.
Comments (0)