Sekjen Kemendagri Dorong 174 Pemda Tuntaskan Data Penerima Bantuan Perumahan Swadaya
Jakarta, Warkini.com – Proses pendataan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 memasuki fase krusial. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi
Jakarta, Warkini.com – Proses pendataan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 memasuki fase krusial. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, memberikan arahan tegas kepada 174 pemerintah daerah (Pemda) tingkat kabupaten dan kota agar segera menuntaskan penyempurnaan data usulan calon penerima. Ia menekankan bahwa validitas data menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan rumah layak huni ini benar-benar menyentuh masyarakat prasejahtera yang paling membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengusulan Calon Penerima Program BSPS yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (1/7). Dalam rapat tersebut, Tomsi menyoroti bahwa percepatan penyempurnaan data menjadi agenda mendesak yang tak bisa ditunda. Pasalnya, Ketepatan data akan sangat mempengaruhi kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan di lapangan, sehingga tidak boleh ada kesalahan input atau usulan yang tidak sesuai kriteria.
Tantangan Kuota dan Verifikasi Lapangan
Menurut laporan yang dihimpun media kami, rapat koordinasi ini secara khusus difokuskan pada 174 kabupaten/kota yang progres penyempurnaan datanya masih memerlukan akselerasi. Hingga saat ini, sejumlah daerah sejatinya telah menyampaikan daftar usulan calon penerima manfaat. Namun, hasil verifikasi dan validasi awal yang dilakukan menunjukkan kondisi yang kurang ideal. Data sementara mengindikasikan bahwa jumlah usulan calon penerima yang dinilai memenuhi syarat (eligible) masih berada di bawah pagu kuota yang telah disediakan oleh pemerintah pusat untuk daerah-daerah tersebut.
Kesenjangan antara usulan yang valid dengan kuota yang tersedia ini dinilai cukup rawan. Di satu sisi, pemerintah pusat memiliki alokasi anggaran yang harus terserap optimal untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Di sisi lain, jika data yang diajukan pemda banyak yang gugur saat verifikasi, dikhawatirkan target program tidak tercapai dan bantuan justru tidak tersalurkan maksimal. Oleh karena itu, Tomsi meminta seluruh kepala daerah untuk turun tangan langsung mengawal proses input dan verifikasi data ini.
"Kami tidak ingin ada daerah yang kehilangan alokasi kuota hanya karena persoalan administratif atau data yang tidak akurat. Saya minta bapak dan ibu sekalian untuk segera menyempurnakan data usulan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan optimal dan bantuan tepat sasaran," tegas Tomsi Tohir dalam arahannya, seperti dikutip tim Warkini.com.
Program BSPS sendiri merupakan program unggulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berkolaborasi dengan Kemendagri dalam verifikasi data kependudukan. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah mereka secara swadaya. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh 174 pemerintah daerah yang menjadi fokus pembahasan dapat segera merevisi dan melengkapi kekurangan data sebelum tenggat waktu pengusulan final ditutup.
Comments (0)