Sony Sonjaya Buka 41 Nama ke Penyidik Kasus MBG, Sahroni: Bisa Jadi Fitnah
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung untuk mengabaikan informasi yang disampaikan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengenai dug
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung untuk mengabaikan informasi yang disampaikan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengenai dugaan keterlibatan 41 orang dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Sahroni, informasi yang diungkap Sonjaya kepada penyidik tersebut berpotensi sebagai fitnah dan tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan tanpa bukti kuat.
Desakan Fokus pada Tersangka
Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sebaiknya hanya fokus pada perkara yang menjerat Sony Sonjaya secara pribadi. Ia menilai pengungkapan nama-nama oleh Sonjaya bisa jadi hanya upaya untuk mengalihkan perhatian atau menciptakan kegaduhan di tengah proses hukum.
"Kejaksaan fokus saja sama Sony Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama, kan bisa jadi fitnah semata," ujar Sahroni saat dihubungi wartawan pada Sabtu (20/6/2026).
Pernyataan ini muncul setelah Sony Sonjaya dalam pemeriksaan disebut-sebut membeberkan 41 nama yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana MBG. Namun, Sahroni mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terburu-buru menindaklanjuti klaim tersebut tanpa adanya alat bukti yang valid.
Latar Belakang Kasus
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang rawan penyimpangan. Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, saat ini berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program tersebut. Pengungkapan 41 nama oleh Sonjaya menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Warkini.com sebelumnya melaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan melakukan duplikasi penanganan perkara tata kelola MBG, menandakan adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sahroni juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang namanya disebut Sonjaya. "Jangan sampai ada orang yang dirugikan hanya karena disebut dalam pemeriksaan tanpa bukti. Itu bisa jadi bola liar yang merusak reputasi," tambah politisi Partai NasDem tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait 41 nama yang diungkap Sony Sonjaya.
Comments (0)