warkini.
Viral

Tak Sekali, ART di Rumah Angel Lelga Ternyata Sudah Berulang Kali Mencuri

Jakarta - Aparat kepolisian dari Polsek Jagakarsa akhirnya mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) yang diduga kuat telah melakukan pencurian barang-barang mewah milik artis

Tak Sekali, ART di Rumah Angel Lelga Ternyata Sudah Berulang Kali Mencuri

Jakarta - Aparat kepolisian dari Polsek Jagakarsa akhirnya mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) yang diduga kuat telah melakukan pencurian barang-barang mewah milik artis Angel Lelga. Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan: aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sekali, melainkan sudah berlangsung secara berulang selama hampir dua tahun pelaku bekerja di kediaman sang artis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, EW telah dipercaya membantu pekerjaan rumah tangga selama kurang lebih dua tahun sebelum akhirnya ketahuan mencuri. Selama kurun waktu tersebut, perempuan paruh baya itu leluasa mengambil sejumlah perhiasan dan barang berharga lainnya tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Barang-barang tersebut diduga dijual untuk keuntungan pribadi, meski pihak kepolisian masih terus mendalami peruntukan pasti hasil kejahatannya.

Keterangan Polisi

Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, memberikan konfirmasi terkait penangkapan EW. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pelaku sudah bekerja dalam waktu yang cukup lama dan pencurian terjadi secara berulang di kediaman Angel Lelga.

Kerja kurang lebih sudah dua tahun. Selama bekerja, ART tersebut melakukan pencurian secara berulang,

ujar Kompol Nurma Dewi kepada awak media pada Sabtu (27/6/2026).

Hingga saat ini, total kerugian yang diderita oleh Angel Lelga masih belum dapat dipastikan secara rinci. Pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap barang-barang yang telah raib dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pelaku maupun korban. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau menampung barang curian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik rumah untuk lebih berhati-hati dalam mempekerjakan asisten rumah tangga. Pengawasan dan sistem keamanan yang baik sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, EW kini harus mendekam di balik jeruji besi dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User