Tanaman Hias di Pembatas Jalan Sleman Raib Dicuri, DLH Sulit Lacak Pelaku

Sleman – Aksi pencurian tanaman hias yang menghiasi median jalan di Sleman kembali menjadi sorotan. Kali ini, taman pembatas di jalan utama menuju Stadion Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sl

Jul 07, 2026 - 23:54
0 1
Tanaman Hias di Pembatas Jalan Sleman Raib Dicuri, DLH Sulit Lacak Pelaku

Sleman – Aksi pencurian tanaman hias yang menghiasi median jalan di Sleman kembali menjadi sorotan. Kali ini, taman pembatas di jalan utama menuju Stadion Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, mendadak gundul setelah tanaman-tanamannya raib digondol maling. Kejadian ini terkuak setelah foto-foto kondisi median yang kosong beredar luas di media sosial, memicu keprihatinan warga sekaligus pertanyaan tentang pengamanan fasilitas publik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman menyatakan tengah mencari solusi agar kasus serupa tidak terus berulang.

Bukan Kali Pertama

Median jalan yang membentang di akses utama menuju Stadion Maguwoharjo ini semestinya menjadi ruang hijau yang asri dengan aneka tanaman hias warna-warni. Namun, menurut sejumlah warga, pemandangan cantik tersebut sering kali berubah secara tiba-tiba. Beberapa petak median tiba-tiba kosong melompong, menyisakan tanah dan bekas galian. “Padahal baru beberapa minggu lalu ditanami lagi. Sekarang bolong lagi. Sepertinya pencurinya mengincar tanaman tertentu yang bernilai jual,” ungkap Surya (38), warga sekitar yang rutin melintasi jalan itu, saat ditemui Warkini.com pada Senin (4/5/2025).

Viral di Media Sosial

Akun Instagram @merapi_uncover menjadi salah satu yang kali pertama mengangkat isu ini. Dalam unggahannya, terlihat jelas potret kontras antara bagian median yang masih dipenuhi tanaman dengan bagian yang sudah gundul. Unggahan tersebut sontak menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan kenakalan sebagian oknum yang merusak estetika kota. Tidak sedikit pula yang menduga pencurian dilakukan secara terencana mengingat jumlah tanaman yang hilang cukup banyak dan terjadi secara periodik.

“Viralnya foto ini jadi alarm buat pemerintah. Fasilitas publik begini mudah sekali dirusak, keamanannya nol,” tulis salah seorang pengguna Instagram di kolom komentar unggahan tersebut.

DLH: Pelaku Sulit Terdeteksi

Menanggapi maraknya aksi pencurian ini, DLH Sleman buka suara. Kepala Bidang Pertamanan DLH Sleman, Andi Wicaksono, mengakui bahwa kasus tersebut menjadi catatan merah bagi pengelolaan ruang terbuka hijau di Sleman. Menurutnya, pelaku sangat sulit teridentifikasi karena tidak adanya sanksi sosial yang tegas dan minimnya pengawasan di lokasi.

Kami sangat menyayangkan aksi pencurian ini. Tanaman di median jalan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk memperindah ruang publik dan kenyamanan warga. Kami sudah mengganti tanaman yang hilang beberapa kali, namun tetap saja raib. Tidak ada saksi mata dan lokasinya sepi saat malam hari, sehingga menyulitkan penindakan, jelas Andi kepada Warkini.com.

Ia menambahkan, selama ini DLH memang tidak memasang kamera pengawas atau petugas khusus untuk menjaga median jalan. Penggantian tanaman pun hanya dilakukan secara berkala sesuai siklus pemeliharaan taman kota. Akibatnya, ketika tanaman dicuri di luar jadwal tanam, DLH harus merogoh anggaran tambahan yang sebenarnya tidak direncanakan.

Rencana Pencegahan

Menghadapi persoalan ini, DLH Sleman berencana menerapkan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan setempat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, termasuk ronda malam di sekitar kawasan rawan. DLH juga akan mengajukan anggaran pemasangan lampu penerangan jalan tambahan di titik-titik median yang gelap, sehingga aktivitas mencurigakan dapat lebih mudah terpantau.

Selain itu, DLH mempertimbangkan untuk mengganti jenis tanaman dengan varietas yang kurang diminati pencuri. “Kami akan evaluasi, mungkin ke depan kami tanam kaktus hias atau tanaman berduri lainnya yang tetap estetis tapi tidak mudah dicuri,” ujar Andi. Meski demikian, DLH tetap berharap partisipasi aktif warga untuk segera melapor jika melihat aksi pencurian atau pengerusakan fasilitas publik.

Butuh Sanksi Tegas

Secara hukum, pencurian tanaman fasilitas umum dapat dijerat dengan pasal pencurian biasa, namun selama ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian. DLH Sleman akan menjajaki kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli malam di ruas jalan tersebut. Warga pun mendesak agar pelaku diberikan efek jera, mengingat median jalan adalah aset bersama yang semestinya dijaga, bukan justru dirusak untuk keuntungan pribadi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User