Usulan Kenaikan BPIH 2027, Kemenhaj Siapkan Skema agar Jemaah Tak Terbebani

Warkini.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp19 juta, da

Jul 08, 2026 - 01:56
0 0
Usulan Kenaikan BPIH 2027, Kemenhaj Siapkan Skema agar Jemaah Tak Terbebani

Warkini.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp19 juta, dari sebelumnya sekitar Rp88 juta menjadi Rp107 juta. Namun, kabar tersebut tidak perlu membuat calon jemaah haji cemas. Sebab, pemerintah melalui Kemenhaj telah menyiapkan skema khusus yang memastikan biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kenaikan BPIH disebabkan oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya, seperti penerbangan, akomodasi, dan konsumsi di Tanah Suci. Namun, ia menekankan bahwa kenaikan itu tidak akan dibebankan kepada jemaah secara penuh. “Kita juga menyampaikan kepada Komisi VIII, kalau bisa skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022,” ujar Irfan kepada awak media.

“Di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji. Sehingga dengan demikian, tidak ada kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji,” kata Irfan Yusuf.

Skema yang dimaksud adalah optimalisasi dana nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat ini merupakan hasil pengembangan dana setoran awal jemaah yang dikelola secara syariah, seperti investasi di surat berharga syariah dan deposito bank syariah. Pada tahun 2022, komposisi serupa diterapkan untuk meredam dampak kenaikan biaya operasional haji. Kala itu, 60% BPIH ditutup dari nilai manfaat, sementara jemaah hanya menanggung 40%.

Rincian Usulan dan Harapan Kemenhaj

Dalam rapat tersebut, Kemenhaj memaparkan bahwa total BPIH yang diusulkan untuk tahun 2027 mencapai Rp107.000.000 per jemaah. Angka ini naik sekitar 21,6% dari BPIH tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp88 juta. Komponen kenaikan terbesar berasal dari biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat. Meski demikian, Irfan Yusuf optimis bahwa dengan skema subsidi silang dari nilai manfaat BPKH, besaran Bipih yang harus disetor jemaah tetap bisa dipertahankan pada level tahun 2026, yaitu sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta.

“Kami ingin memastikan bahwa jemaah tidak merasakan beban tambahan. Ini adalah komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ibadah haji yang terjangkau dan berkeadilan,” tambahnya. Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPKH dan DPR untuk memfinalisasi skema tersebut sebelum masa pelunasan tiba.

Respons Sementara dari DPR

Anggota Komisi VIII DPR yang hadir dalam rapat menyambut baik usulan tersebut, namun masih akan melakukan kajian mendalam. Salah satu pertimbangan adalah kesehatan dana BPKH dalam jangka panjang. “Kami mendukung agar jemaah tidak dibebani kenaikan, tetapi kita juga harus memastikan bahwa penggunaan nilai manfaat tidak mengganggu keberlanjutan dana haji itu sendiri,” ujar seorang anggota Komisi VIII yang enggan disebutkan namanya. Diskusi mengenai besaran BPIH dan Bipih ini rencananya akan dilanjutkan dalam rapat panitia kerja pada pekan depan.

Dengan adanya wacana ini, publik khususnya calon jemaah haji tahun 2027 dapat sedikit bernapas lega. Meskipun BPIH secara total naik, pemerintah berusaha keras mencari solusi agar biaya yang langsung ditanggung jemaah tetap stabil. Langkah ini juga sekaligus menegaskan peran strategis BPKH dalam menjaga stabilitas biaya haji di Indonesia.

Laporan redaksi Warkini.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User