Waka BGN Ungkap Rekomendasi KPK soal MBG Tak Ditanggapi Saat Era Dadan

Jakarta — Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menyoroti sejumlah

Jul 08, 2026 - 04:24
0 1
Waka BGN Ungkap Rekomendasi KPK soal MBG Tak Ditanggapi Saat Era Dadan

Jakarta — Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menyoroti sejumlah rekomendasi hasil kajian yang pernah disampaikan KPK kepada BGN, khususnya menyangkut tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usai audiensi, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia menyebut bahwa dokumen rekomendasi dari KPK sejatinya telah diterima oleh BGN sejak 17 Maret 2026—masa ketika jabatan Kepala BGN masih dipegang oleh Dadan Hindayana. Namun, rekomendasi tersebut tidak mendapat tindak lanjut apa pun pada era kepemimpinan sebelumnya.

"Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina kepada awak media, Selasa (7/7/2026).

Pernyataan ini mencuat setelah tim pimpinan BGN yang baru mulai bekerja pada awal Juni 2026 dan menemukan bahwa rekomendasi strategis dari KPK belum direspons. Artinya, selama lebih dari dua bulan hasil kajian antikorupsi itu mengendap tanpa ada langkah konkret dari manajemen BGN sebelumnya.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, kajian KPK tersebut mencakup sejumlah celah tata kelola dalam pelaksanaan MBG, termasuk aspek transparansi anggaran, mekanisme pengadaan, serta potensi benturan kepentingan di tingkat pelaksana. KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi, bukan proses penegakan hukum.

Agustina menambahkan, pihaknya saat ini sedang bergerak cepat untuk menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi tersebut. "Kami sudah membentuk tim internal yang akan mengkaji ulang setiap butir masukan dari KPK, dan kami berkomitmen untuk menerapkan tata kelola yang bersih dalam program MBG ke depan," ungkapnya.

Langkah ini menjadi sorotan publik mengingat program MBG merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar bantuan benar-benar tepat sasaran tanpa kebocoran di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dadan Hindayana atau tim peninggalan era kepemimpinannya terkait alasan tidak ditanggapinya rekomendasi KPK tersebut. Sementara itu, BGN berjanji akan menyampaikan progres penindaklanjutan rekomendasi dalam waktu tiga bulan ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User