Waka DPR Desak Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Berat: Langgar HAM

Jakarta, Warkini.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan kecaman keras atas aksi biadab yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30).

Jul 06, 2026 - 14:02
0 1
Waka DPR Desak Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Berat: Langgar HAM

Jakarta, Warkini.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan kecaman keras atas aksi biadab yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30). Pelaku tega menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri, seorang wanita berinisial YTR (29), di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Cucun menegaskan bahwa perbuatan tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi sedikit pun dan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Perampasan Kemerdekaan dan Pelanggaran HAM

Menurut laporan yang dihimpun media kami, kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekejian yang dilakukan tersangka. Cucun Ahmad Syamsurijur menyoroti tindakan pelaku yang secara jelas merampas kebebasan individu korban. Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (23/6/2026), ia menyatakan bahwa penyekapan adalah bentuk kejahatan yang menyerang harkat dan martabat manusia.

"Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu," tegas Cucun.

Politisi tersebut menambahkan bahwa korban tidak hanya menderita secara fisik akibat luka serius yang dideritanya, tetapi juga harus menanggung trauma psikologis yang mendalam. Oleh karena itu, ia meminta agar perspektif HAM menjadi landasan utama dalam penanganan perkara ini, memastikan bahwa keadilan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan lainnya.

Desakan Penangkapan Segera dan Hukuman Maksimal

Di sisi lain, Cucun juga menyoroti status tersangka yang kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mendesak jajaran kepolisian untuk segera membekuk Taufik Hidayat tanpa penundaan. Keberadaan pelaku yang masih buron dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi korban yang merasa keselamatannya terus terancam.

Wakil Ketua DPR itu menggambarkan perbuatan pelaku sebagai tindakan yang sangat keji dan di luar batas kemanusiaan. Ia meminta agar polisi tidak hanya berfokus pada pengejaran, tetapi juga bersiap untuk mengawal proses hukum hingga ke pengadilan agar vonis yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan. Warkini.com mencatat, desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan perempuan di ruang privat, khususnya dalam relasi personal.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu proses pencarian. Jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, warga diminta segera melaporkannya ke pihak berwajib terdekat. “Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya. Kejahatan semacam ini tidak boleh terulang lagi di negeri kita,” tutup Cucun dalam pernyataannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User