Wamen LH Sebut Kebakaran TPA Jatiwaringin Lebih Berbahaya dari Lahan Gambut
Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin pada Sabtu (4/7/2026). Dalam k
Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Diaz mengungkapkan bahwa karakteristik kobaran api di TPA ini memiliki kemiripan dengan kebakaran di lahan gambut, namun dengan tingkat bahaya yang lebih tinggi akibat kandungan gas metana yang terperangkap di dalam tumpukan sampah.
Diaz menekankan bahwa proses pemadaman api di TPA bukanlah perkara mudah. "Memang pemadaman ini bukan hal yang mudah ya. Ini karakteristiknya mirip seperti kebakaran lahan gambut. Karena mungkin di atasnya terlihat sudah padam, tetapi ketika kita lihat di bagian bawahnya ini masih ada apinya," ujar Diaz kepada awak media di sela peninjauan.
"Memang pemadaman ini bukan hal yang mudah ya. Ini karakteristiknya mirip seperti kebakaran lahan gambut. Karena mungkin di atasnya terlihat sudah padam, tetapi ketika kita lihat di bagian bawahnya ini masih ada apinya," kata Diaz kepada wartawan usai meninjau lokasi, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebakaran di TPA menyimpan risiko yang lebih serius dibandingkan lahan gambut karena adanya akumulasi gas metana (CH4) yang terbentuk dari proses dekomposisi sampah organik. Gas ini sangat mudah terbakar dan bisa memicu ledakan atau membuat api terus menyala di bawah permukaan meskipun bagian atasnya telah berhasil dipadamkan. Situasi ini menuntut strategi pemadaman yang lebih cermat dan berkelanjutan agar api tidak kembali berkobar.
Laporan dari tim di lapangan yang dikutip oleh media kami menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah titik api aktif di area TPA. Proses pemadaman tambahan terkendala oleh embusan angin kencang yang membuat api cepat merambat dan menyulitkan petugas. Kondisi ini semakin mempertegas pernyataan Wamen LH bahwa penanganan kebakaran TPA memerlukan pendekatan ekstra, tidak bisa hanya mengandalkan penyiraman permukaan semata.
Menurut Diaz, pihak kementerian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan metode pemadaman yang tepat, termasuk kemungkinan melakukan penyuntikan air atau bahan pemadam ke lapisan dalam sampah guna memutus jalur gas metana yang menjadi sumber api bawah tanah. Langkah antisipasi terhadap munculnya kebakaran serupa di TPA lain juga mulai dibahas mengingat banyaknya tempat pembuangan akhir di Indonesia yang memiliki karakteristik serupa.
Diaz berharap agar kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, sehingga risiko kebakaran akibat timbunan gas metana bisa diminimalkan di masa mendatang.
Comments (0)