warkini.
Viral

Warga Bakar Sampah Bikin Resah di Cilebut Bogor, Satpol PP Turun Tangan

Warkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindaklanjuti aduan warga yang resah akibat pembakaran sampah dan sisa pakan ternak di kawasan Cilebut Barat. Aktiv

Warga Bakar Sampah Bikin Resah di Cilebut Bogor, Satpol PP Turun Tangan

Warkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindaklanjuti aduan warga yang resah akibat pembakaran sampah dan sisa pakan ternak di kawasan Cilebut Barat. Aktivitas yang dilakukan setiap hari ini menimbulkan asap tebal dan mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya, khususnya Perumahan Emerald.

Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, membenarkan bahwa kejadian tersebut sebenarnya sudah ditangani sekitar seminggu yang lalu. “Betul, itu kejadian sudah sekitar seminggu lalu, sudah selesai. Jadi warga perumahan Emerald yang lapor, nah yang bakar-bakarnya ada di (perumahan) BCD, di belakangnya Emerald. Jadi setelah ada laporan itu, kita turun ke lokasi sama Satpol PP kecamatan, sama Binwil juga,” ujar Dasuki saat dikonfirmasi Warkini.com, Senin (6/7/2026).

Warga Resah Asap Mengganggu Setiap Hari

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, pelaku yang merupakan warga Perumnas BCD tidak hanya membakar sampah rumah tangga biasa, tetapi juga sisa-sisa pakan ternaknya. Pembakaran dilakukan di lahan belakang rumah yang berbatasan langsung dengan Perumahan Emerald. Asap dari pembakaran itu menyebar ke permukiman padat penduduk dan dirasakan hampir setiap hari, terutama pada sore hari.

Seorang warga Emerald yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama terganggu oleh aktivitas tersebut. “Baunya menusuk dan bikin sesak napas. Kami khawatir dengan anak-anak yang sering bermain di luar,” ujarnya. Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya melalui grup WhatsApp lingkungan sebelum akhirnya dilaporkan ke perangkat desa.

Praktik pembakaran sampah secara terbuka memang dilarang karena menghasilkan gas berbahaya seperti dioksin dan furan yang dapat memicu gangguan pernapasan dan penyakit kronis. Selain mengotori udara, asap pekat juga mengurangi jarak pandang dan menimbulkan bau tidak sedap yang sulit dihilangkan.

Satpol PP dan Perangkat Desa Bertindak Cepat

Setelah menerima laporan, Satpol PP Kecamatan Sukaraja bersama Binwil (Pembina Wilayah) langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Mereka memeriksa kebenaran laporan dan memberikan teguran keras kepada warga pelaku pembakaran. Dasuki mengatakan, warga tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada para tetangga yang dirugikan.

“Dia sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami dari desa juga akan memastikan janji itu ditepati,” tegas Dasuki. Ia menambahkan, jika di kemudian hari pelaku masih membandel, pemerintah desa tidak segan memproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Lebih lanjut, Dasuki menjelaskan bahwa pemerintah desa bersama Satpol PP akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan pembakaran sampah. Pemasangan spanduk larangan dan sosialisasi melalui pertemuan RT/RW akan digencarkan. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan pengelolaan sampah yang sudah disediakan, termasuk bank sampah dan TPS terdekat.

Sementara itu, aturan di Kabupaten Bogor melarang pembakaran sampah secara terbuka dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana ringan. “Kami berharap warga bisa memanfaatkan layanan angkut sampah yang sudah disediakan atau mengolahnya di bank sampah. Membakar bukan solusi, justru menambah masalah,” pungkas Dasuki.

Bagi warga yang ingin melaporkan gangguan serupa, dapat menghubungi call center Satpol PP Kabupaten Bogor atau melalui aplikasi layanan pengaduan yang terintegrasi dengan desa setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User