Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan 11 rumah susun baru pada tahun 2027 mendatang. Proyek hunian vertikal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mempercepat penyediaan tempat tinggal layak bagi warga ibu kota, sekaligus mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan proposal ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah ini dilakukan agar ke-11 rusun tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui skema Program 3 Juta Rumah.
"Terkait 11 rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP. Besar harapan dapat didukung penuh melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Kelik kepada media kami, Sabtu (27/6/2026).
Program 3 Juta Rumah sendiri merupakan inisiatif strategis untuk mengatasi backlog perumahan di berbagai wilayah Indonesia. Dengan terintegrasinya proyek rusun DKI ke dalam program tersebut, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Sumber pendanaan, skema kerja sama, serta standar kualitas bangunan akan diselaraskan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dorongan Hunian Vertikal dari Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembangunan hunian vertikal di Jakarta. Pembangunan 11 rusun baru ini menjadi salah satu wujud nyata dari visi tersebut. Menurut Pramono, keterbatasan lahan di Jakarta menuntut solusi inovatif dengan memaksimalkan pemanfaatan ruang ke atas, tanpa mengorbankan kualitas hidup penghuni.
Meski daftar detail lokasi belum dirilis secara resmi, laporan yang dihimpun Warkini.com menyebutkan bahwa sejumlah kawasan yang diusulkan tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Beberapa di antaranya berada di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat, dengan prioritas pada daerah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi serta tingkat kebutuhan hunian yang mendesak. Pemprov DKI berkomitmen akan mengumumkan titik-titik pasti setelah proses pengusulan ke Kementerian PKP mencapai tahap persetujuan akhir.
Pemprov DKI juga menekankan bahwa pembangunan rusun tidak hanya sekedar menyediakan unit hunian, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti ruang terbuka hijau, area komersial kecil, dan akses transportasi yang memadai. Konsep ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan terintegrasi.
Seiring dengan percepatan proses usulan, DPRKP DKI optimistis groundbreaking dapat dilakukan pada kuartal pertama 2027. Masyarakat yang selama ini masuk dalam daftar antrean panjang penghuni rusun di Jakarta pun menyambut positif rencana ini. "Kami harap dengan adanya 11 rusun baru, semakin banyak warga yang bisa menempati rumah layak dengan harga terjangkau," pungkas Kelik.
Warkini.com akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mengabarkan lokasi pasti serta spesifikasi setiap rusun begitu informasi resmi diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Comments (0)