4.000 Buruh Pabrik Sepatu Nike Dirumahkan, Pengusaha Sebut Industri Padat Karya Tertekan
Jakarta, Warkini.com – Kabar mengejutkan datang dari sektor manufaktur alas kaki di Bandung. Sebanyak 4.000 pekerja di pabrik sepatu yang memproduksi produk Nike resmi dirumahkan. Keputusan ini men
Jakarta, Warkini.com – Kabar mengejutkan datang dari sektor manufaktur alas kaki di Bandung. Sebanyak 4.000 pekerja di pabrik sepatu yang memproduksi produk Nike resmi dirumahkan. Keputusan ini menjadi sinyal tekanan besar yang kini membayangi industri padat karya di Tanah Air. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, mengonfirmasi situasi sulit tersebut dan menyoroti sejumlah faktor yang membuat sektor ini kian rentan. Menurutnya, lonjakan biaya operasional dan ketidakpastian pasar global menjadi pemicu utama langkah drastis yang harus diambil perusahaan.
Tekanan Beruntun di Industri Padat Karya
Bob Azam menjelaskan, industri padat karya saat ini seperti mendapat pukulan bertubi-tubi. Kenaikan harga bahan bakar, biaya logistik yang melambung, serta beban upah buruh menjadi kombinasi yang menghimpit daya saing. “Memang industri padat karya ini adalah industri yang sensitif terhadap kenaikan harga-harga. Harga-harga bahan bakar lah, kemudian harga logistik lah, kemudian juga biaya buruh lah. Mereka sensitif, sehingga sedapat mungkin kita jaga jangan sampai ada perubahan-perubahan yang sifatnya drastis,” ujar Bob kepada Warkini.com di kantor APINDO, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, tekanan ini tidak hanya datang dari dalam negeri. Persaingan global yang semakin ketat, terutama dari negara dengan biaya produksi lebih rendah, turut memaksa pabrikan untuk menyesuaikan skala operasinya. Tanpa dukungan kebijakan yang stabil, daya tahan industri padat karya akan terus menipis. Peristiwa dirumahkannya 4.000 buruh di Bandung menjadi bukti nyata betapa guncangan kecil bisa berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja massal.
Seruan untuk Stabilitas Kebijakan
Di tengah kondisi tersebut, APINDO berharap pemerintah tidak mengambil langkah yang kontraproduktif. Bob menyebut, perubahan kebijakan yang drastis—seperti kenaikan upah minimum yang tidak terukur atau revisi aturan ketenagakerjaan yang tiba-tiba—hanya akan memperparah keterpurukan. “Kami meminta agar pemerintah menahan diri dari intervensi yang justru mematikan. Industri padat karya butuh kepastian, bukan kejutan regulasi,” tegasnya. Ia menambahkan, sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja non-profesional yang sangat bergantung pada kelangsungan pabrik. Jika iklim investasi tidak dijaga, bukan tidak mungkin gelombang PHK akan meluas ke daerah lain.
Imbas Sosial dan Ekonomi Lokal
Pemutusan hubungan kerja terhadap 4.000 buruh di Bandung jelas berdampak langsung pada perekonomian sekitar. Ribuan keluarga kini kehilangan pendapatan utama, sementara daya beli masyarakat lokal berpotensi merosot. Para pekerja yang dirumahkan pun menghadapi ketidakpastian karena keterbatasan lapangan kerja alternatif di sektor formal. Pengamat ketenagakerjaan dari lembaga riset lokal menilai, diperlukan jaring pengaman sosial yang lebih kuat serta program pelatihan ulang (reskilling) agar para buruh tidak terjerat kemiskinan struktural.
APINDO sendiri berjanji akan mendorong dialog tripartit antara pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang. Sementara itu, Bob Azam berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membenahi ekosistem industri padat karya, sehingga tetap mampu menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional di tengah badai ekonomi global yang belum mereda.
Comments (0)