Posko GBK Tampung Laporan Eks Pekerja Hotel Sultan
JAKARTA, Warkini.com – Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) resmi membuka posko pelayanan khusus bagi mantan pekerja Hotel Sultan. Langkah ini merupakan respons nyata atas keresahan para eks
JAKARTA, Warkini.com – Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) resmi membuka posko pelayanan khusus bagi mantan pekerja Hotel Sultan. Langkah ini merupakan respons nyata atas keresahan para eks karyawan hotel legendaris tersebut pasca penghentian operasional. Posko yang berlokasi di Plaza Tenggara kawasan GBK itu mulai melayani publik pada Senin (15/5/2024) dan diharapkan menjadi jembatan penyelesaian polemik hak-hak pekerja yang selama ini terbengkalai.
Pembukaan posko ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan langsung manajemen Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK menemui para mantan pekerja. Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi dan keluhan disampaikan, terutama terkait transparansi dan percepatan pembayaran pesangon serta hak normatif lain yang belum tuntas.
Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi
Berdasarkan laporan media kami, posko ini tidak sekadar menerima keluhan. Petugas di sana membantu melakukan pendataan ulang, verifikasi dokumen ketenagakerjaan, dan menjelaskan prosedur penyelesaian kewajiban perusahaan lama. Setiap pengunjung bisa menyampaikan laporan tertulis maupun langsung melalui sesi konsultasi dengan staf PPK GBK yang ditugaskan.
"Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Posko ini menjadi wadah komunikasi langsung antara mantan pekerja dengan kami selaku pengelola aset negara," ujar Direktur Utama PPK GBK, R. Lukman Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/5).
Lukman menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan manajemen pengelola Hotel Sultan sebelumnya serta instansi ketenagakerjaan untuk mencari solusi komprehensif. Seluruh data yang terkumpul akan menjadi basis rekonsiliasi dan penagihan kewajiban kepada operator terdahulu.
Harapan Eks Pekerja
Perwakilan mantan pekerja, Agus Salim, menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap pembukaan posko tidak berhenti pada tahap pencatatan administratif, melainkan berujung pada pencairan hak-hak mereka yang telah tertunda hampir setahun. "Kami hanya ingin kepastian, kapan uang pesangon yang sudah dijanjikan bisa dicairkan. Jangan sampai posko ini hanya formalitas," katanya.
Sebagai informasi, Hotel Sultan yang berdiri di atas lahan negara di kawasan GBK menghentikan operasi pada akhir 2023 setelah kontrak pengelolaan dengan pihak swasta berakhir dan tidak diperpanjang. Sekitar 350 pekerja kehilangan mata pencaharian. Polemik muncul karena ada sengketa terkait tanggung jawab pembayaran antara pemilik aset dan operator lama. Kehadiran posko ini menjadi titik terang bagi eks pekerja yang selama ini hanya menerima ketidakpastian. Selain layanan tatap muka, PPK GBK turut menyediakan hotline pengaduan dan kanal digital untuk memudahkan akses informasi.
Comments (0)