Gelaran Musyawarah Nasional Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (Munas HPDKI) 2026 kian dekat. Namun, forum tertinggi organisasi para peternak ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang seremoni pergantian estafet kepemimpinan semata. Calon Ketua Umum HPDKI periode 2026-2031, Ateng Sutisna, menegaskan pentingnya melahirkan kontrak kerja yang terukur demi menjamin kesejahteraan peternak rakyat di seluruh pelosok Nusantara.
Di tengah pergeseran gaya hidup dan peningkatan kesadaran gizi masyarakat, subsektor domba dan kambing kini berada pada titik krusial. Peternakan rakyat tak lagi bisa dipandang sebelah mata, melainkan harus diposisikan sebagai pilar strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan, ketahanan protein nasional, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Momentum Emas Peternakan Rakyat
Ateng, yang juga dikenal sebagai pemilik Padepokan Domba Tangkas Garut Condra Wisesa, menilai Indonesia memiliki potensi luar biasa dari segi sumber daya peternak. Masalah utamanya bukan terletak pada semangat atau ketangguhan para peternak di lapangan, melainkan pada ketiadaan ekosistem yang mampu melindungi serta mengangkat posisi tawar mereka di rantai industri.
"Kita tidak kekurangan peternak tangguh. Yang masih kurang adalah sistem yang membuat ketangguhan mereka berubah menjadi posisi tawar dan kesejahteraan nyata," tegas Ateng Sutisna saat memaparkan visi kepemimpinannya.
Menurutnya, ketiadaan sistem pembinaan dan tata niaga yang berpihak membuat peternak sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan saat terjadi fluktuasi harga pasar. Oleh karena itu, Munas HPDKI 2026 harus menjadi momentum pembenahan mendasar.
Potensi Pasar 7,4 Juta Ekor per Tahun
Peluang ekonomi di subsektor domba dan kambing sejatinya tergolong sangat fantastis. Berdasarkan data ekosistem nasional, serapan domba dan kambing di Indonesia diperkirakan menembus angka lebih dari 7,4 juta ekor per tahun. Kebutuhan terbesar selama ini didorong oleh industri akikah dan ibadah kurban tahunan.
Selain kebutuhan tradisional tersebut, lonjakan permintaan baru juga berpotensi hadir dari agenda strategis pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemenuhan hewan dam bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci maupun dalam negeri, hingga peluang ekspor ke negara-negara tetangga.
| Kategori Kebutuhan | Estimasi Volume per Tahun |
|---|---|
| Industri Akikah | 6,3 Juta Ekor |
| Ibadah Kurban | 1,03 Juta Ekor |
| Total Serapan Minimal | > 7,4 Juta Ekor |
Mendorong Kontrak Kerja Nyata dalam Munas 2026
Untuk menangkap peluang raksasa tersebut, Munas HPDKI 2026 harus mampu menghasilkan rumusan kerja yang konkret. Ateng menekankan bahwa kepengurusan mendatang wajib menyusun target-target yang terukur, mulai dari penguatan rantai pasok, kepastian harga di tingkat peternak, hingga akses permodalan dan teknologi peternakan modern.
Beberapa poin penting yang didorong untuk masuk dalam agenda kerja organisasi antara lain:
- Penguatan Rantai Pasok: Menghubungkan langsung peternak akar rumput dengan pemotong skala besar dan industri akikah tanpa rantai tengkulak yang merugikan.
- Kepastian Harga Jual: Menjaga stabilitas harga jual agar peternak mendapatkan marjin keuntungan yang layak dan berkelanjutan.
- Integrasi Program Pemerintah: Memastikan pasokan daging domba dan kambing lokal terlibat aktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Ateng, tanpa adanya sistem kontrak kerja yang jelas, peternak kecil akan selalu berada di posisi rentan. Olah sebab itu, kesejahteraan peternak harus dijadikan indikator utama keberhasilan organisasi HPDKI, bukan sekadar statistik pertumbuhan populasi ternak semata.
Dengan dorongan pembaharuan ini, Munas HPDKI 2026 diharapkan menjadi titik balik sejarah peternakan domba dan kambing di Tanah Air. Keberhasilan menyejahterakan peternak bukan hanya impian satu kelompok, melainkan fondasi kokoh bagi kemandirian ekonomi kerakyatan Indonesia.
Comments (0)