Bandung — UPI Dorong RUU Sisdiknas Jawab Tantangan Tata Kelola PTNBH dan Guru
Bestie, nggak ada angin nggak ada hujan, dunia pendidikan Indonesia lagi panas-panasnya. Di tengah segudang drama—dari mahasiswa yang struggle bayar UKT, g
Bestie, nggak ada angin nggak ada hujan, dunia pendidikan Indonesia lagi panas-panasnya. Di tengah segudang drama—dari mahasiswa yang struggle bayar UKT, guru honorer yang gajinya miris, sampai kampus yang makin berasa corporation—Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung gaskeun langkah maju. Mereka literally jadi salah satu motor penggerak diskusi penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Misi mereka? Spill the tea soal dua isu raksasa: tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang makin kompleks dan penataan guru yang seringkali cuma jadi tempelan. Real talk, ini bukan sekadar wacana akademik di ruang ber-AC, tapi menyangkut nasib jutaan pelajar dan pengajar dari Sabang sampai Merauke.
PTNBH: Otonomi atau Jalan Ninja Menuju Komersialisasi?
Lo pasti familiar dong sama istilah “PTN-BH” yang makin sering nongol di bio kampus-kampus top? Singkatnya, status ini ngasih kampus otonomi luas—mulai dari kelola aset, buka prodi, sampai cari cuan sendiri. Tapi, vibes-nya makin ke sini makin bikin major side-eye. Banyak pihak merasa PTNBH malah jadi backdoor buat komersialisasi pendidikan: UKT melangit, jalur mandiri berbayar selangit, dan riset pun bergeser ke proyek yang profit-oriented. UPI sebagai kampus yang juga sedang mempersiapkan diri bertransformasi menuju PTNBH jelas punya kepentingan untuk memastikan aturan mainnya nggak kebablasan.
“Tata kelola PTNBH yang ideal itu seperti pisau bermata dua. Di satu sisi harus lincah berinovasi, tapi di sisi lain akuntabilitas publiknya jangan sampai kendor. RUU Sisdiknas harus menegaskan batasan-batasan itu,” ujar Prof. Rina (nama samaran), seorang pengamat kebijakan pendidikan yang hadir dalam diskusi terbatas di UPI. Kampus ini berharap regulasi baru bisa memperkuat pengawasan, memastikan transparansi keuangan, dan menegaskan bahwa misi nirlaba pendidikan tinggi nggak boleh dikorbankan demi angka-angka di lembar laporan keuangan. Intinya, no cap, jangan sampai kampus kita jadi mirip start-up yang cuma kejar valuasi.
Penataan Guru: The Real MVP yang Sering Terabaikan
Nah, kalau tata kelola kampus itu soal masa depan mahasiswa, penataan guru adalah tentang jantung pendidikan nasional. UPI, sebagai rumahnya para calon pendidik, paham betul kalau isu ini nggak boleh cuma jadi bab tempelan di undang-undang. Mereka mendorong RUU Sisdiknas untuk menghadirkan peta jalan yang jelas: mulai dari rekrutmen, kesejahteraan, perlindungan profesi, sampai pengembangan kompetensi guru yang berkelanjutan.
Kita semua tahu, kisah guru honorer itu relatable banget buat banyak orang. Gaji minim, status di ujung tanduk, sampai harus bagi waktu kerja sambilan. Mood banget kan pas denger cerita guru yang kontrakannya nggak diperpanjang tanpa alasan jelas? Dalam diskusi terbatas itu, UPI menekankan pentingnya formasi guru yang adil dan berbasis data, mekanisme seleksi yang transparan, serta insentif yang menarik agar profesi guru bisa jadi pilihan utama generasi Z, bukan cuma ‘pilihan terakhir’.
“Kita butuh aturan yang memanusiakan guru. Guru bukan sekadar pengisi absensi di kelas, tapi arsitek peradaban. RUU Sisdiknas harus jadi legacy buat mereka,” tegas perwakilan akademisi UPI dalam sesi wawancara singkat.
Savage, ya? Tapi valid sih. Guru-guru kita adalah the real superheroes yang seringkali lupa dikasih jubah—atau minimal, gaji yang layak. UPI berharap regulasi baru bisa menutup celah guru honorer abadi, sekaligus membuka ruang bagi guru kreatif yang mau mengembangkan metode ajar berbasis teknologi dan budaya lokal.
Panggung RUU Sisdiknas: Momen Make-or-Break
Jadi, RUU Sisdiknas ini bukan cuma tumpukan kertas di meja legislator, bestie. Ini adalah momen make-or-break buat mewujudkan pendidikan yang benar-benar merdeka. UPI, dengan segala pengalaman dan otoritas keilmuannya di bidang pendidikan, sedang melobi agar suara dari akar rumput—guru, mahasiswa, orang tua—terdengar di pusaran politik senayan. Mereka juga mendorong pembahasan yang partisipatif, bukan sekadar proyek tertutup segelintir elite.
Jadi, dari dua isu yang lagi di-push UPI ini—tata kelola PTNBH yang adil dan penataan guru yang manusiawi—mana yang paling resonated sama lo? Drop pendapat lo di kolom komentar, ya! Kalau lo anak kampus, pernah ngerasain pahitnya dampak PTNBH? Atau lo punya keluarga yang berjuang jadi guru honorer? Share cerita lo biar kita bisa rame-rame dorong pendidikan yang lebih ciamik buat semua!
Comments (0)