Langkah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas ekspansi bisnis di tahun 2026 kini semakin terbuka lebar. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penawaran suku bunga bersubsidi sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman modal kerja maupun investasi hingga limit Rp100 juta.
Program pembiayaan ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang membutuhkan suntikan likuiditas tanpa harus terbebani angsuran bulanan yang mencekik leher. Plafon Rp100 juta sendiri masuk dalam kategori KUR Mikro yang sangat diminati karena proses verifikasinya relatif cepat dan fleksibel.
Simulasi dan Estimasi Tabel Angsuran KUR BCA Rp100 Juta
Bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta, BCA menyediakan tenor pengembalian yang variatif, mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 60 bulan (5 tahun). Pembagian jangka waktu ini memungkinkan debitur menyesuaikan besaran cicilan dengan cash flow harian operasional usaha mereka.
Berikut adalah rincian estimasi simulasi cicilan bulanan untuk plafon Rp100 juta dengan suku bunga 6% per tahun:
- Tenor 12 Bulan (1 Tahun): Sekitar Rp8.606.700 per bulan
- Tenor 24 Bulan (2 Tahun): Sekitar Rp4.432.100 per bulan
- Tenor 36 Bulan (3 Tahun): Sekitar Rp3.042.200 per bulan
- Tenor 48 Bulan (4 Tahun): Sekitar Rp2.348.600 per bulan
- Tenor 60 Bulan (5 Tahun): Sekitar Rp1.933.300 per bulan
"Penyaluran pembiayaan bersubsidi ini difokuskan untuk mendorong sektor produktif agar terus berputar, sehingga UMKM mampu naik kelas dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah," jelas perwakilan tim pembiayaan perbankan.
Syarat dan Kelayakan Pengajuan KUR BCA
Agar proses pengajuan berjalan lancar dan disetujui, calon debitur wajib memastikan telah memenuhi seluruh kriteria administratif dan legalitas operasional. BCA menetapkan sejumlah dokumen mendasar yang harus dipersiapkan sebelum berkas masuk ke meja analis kredit.
Beberapa persyaratan penting meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah beroperasi aktif minimal selama 6 bulan berturut-turut.
- Melampirkan dokumen identitas berupa e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah/Cerai (jika berlaku).
- Menyertakan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan setempat.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif karena nominal pengajuan mencapai Rp100 juta.
- Memiliki riwayat kredit yang bersih pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari bank lain.
Pengajuan pinjaman KUR BCA dapat dilakukan langsung dengan mendatangi kantor cabang BCA terdekat atau melalui laman resmi webform BCA untuk registrasi awal. Calon debitur disarankan mempersiapkan catatan pembukuan omzet usaha yang rapi guna mempercepat proses survei lapangan oleh petugas bank.
Comments (0)