Beredar Link Pendaftaran CPNS Kemenag dan Pemutihan Pajak, Cek Faktanya
JAKARTA, Warkini.com — Warganet dihebohkan dengan beredarnya dua buah tautan mencurigakan yang mengklaim sebagai jalur resmi pendaftaran Calon Pegawai Nege
JAKARTA, Warkini.com — Warganet dihebohkan dengan beredarnya dua buah tautan mencurigakan yang mengklaim sebagai jalur resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 serta program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tim Cek Fakta Liputan6.com yang melakukan penelusuran menemukan bahwa kedua informasi yang viral di media sosial tersebut merupakan konten palsu dan berpotensi sebagai modus penipuan digital (phising).
Narasi yang menyebar di platform seperti TikTok dan grup pesan instan ini memanfaatkan antusiasme publik terhadap lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan keringanan administratif. Berikut adalah kronologi penelusuran serta fakta di balik kedua klaim viral tersebut.
Kronologi Penyebaran Hoaks CPNS Kemenag
Pada awal pekan ini, sebuah unggahan di media sosial TikTok menampilkan tangkapan layar dengan narasi yang menyatakan bahwa Kementerian Agama telah membuka pendaftaran CPNS untuk tahun anggaran 2026. Dalam unggahan tersebut, disertakan sebuah tautan eksternal yang diklaim sebagai portal registrasi resmi.
- Kemunculan Konten: Akun tidak resmi menyebarkan poster digital menyerupai pengumuman pemerintah. Poster tersebut memuat logo Kemenag dan menyertakan kalimat "Pendaftaran CPNS Kemenag 2026 Telah Dibuka".
- Modus Tautan: Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke domain resmi pemerintah (go.id), melainkan ke sebuah situs tidak dikenal yang meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor telepon.
- Hasil Penelusuran Cek Fakta: Tim Liputan6.com mengonfirmasi bahwa hingga saat ini Kemenag belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi CPNS 2026. Informasi resmi penerimaan ASN hanya dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan. Proses seleksi CPNS selalu diumumkan secara transparan melalui kanal-kanal resmi pemerintah," demikian pernyataan yang dikutip dari portal resmi Kemenag dalam merespons maraknya penipuan serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Kronologi Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Bersamaan dengan hoaks CPNS, beredar pula klaim mengenai adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku secara nasional. Informasi ini menyebar luas di kalangan pemilik kendaraan yang tengah menunggak pembayaran pajak tahunan.
- Isi Klaim: Pelaku penyebar hoaks mengklaim bahwa pemerintah memberikan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan untuk periode 2026 tanpa syarat. Tautan pendaftaran daring disertakan agar masyarakat segera mendaftar dan mendapatkan keringanan.
- Kejanggalan Tautan: Setelah ditelusuri, tautan tersebut bukan mengarah ke situs resmi Samsat atau Korlantas Polri, melainkan halaman phising yang meminta biaya administrasi di muka. Halaman tersebut juga mencantumkan testimoni palsu dari "peserta" yang berhasil.
- Klarifikasi Pihak Berwenang: Pihak kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di berbagai wilayah menegaskan bahwa program pemutihan pajak bersifat lokal dan temporal. Untuk tahun 2026, belum ada regulasi atau keputusan resmi yang menetapkan pemutihan pajak nasional. Informasi yang beredar dipastikan tidak benar.
"Masyarakat harus mengecek langsung ke kantor Samsat setempat atau aplikasi resmi Signal. Jangan pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi yang mengatasnamakan petugas pajak," ujar seorang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangan terpisah.
Kesamaan Pola Penipuan Digital
Kedua kasus hoaks ini memiliki pola yang identik dan patut diwaspadai. Berikut adalah ciri-ciri umum yang ditemukan dalam kedua modus penipuan tersebut:
- Penyalahgunaan Momen: Kedua hoaks memanfaatkan isu yang tengah hangat dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pekerjaan dan kepatuhan administratif.
- Desain Visual Meyakinkan: Poster dan tangkapan layar didesain sedemikian rupa menyerupai pengumuman instansi resmi, termasuk menyertakan logo kementerian atau lembaga negara.
- Pengumpulan Data Pribadi: Tautan palsu tersebut bertujuan utama mengumpulkan data pribadi korban untuk kejahatan siber lanjutan atau penipuan finansial.
- Ketidakjelasan Sumber: Akun penyebar mayoritas bukan akun resmi pemerintah dan seringkali merupakan akun baru dengan riwayat unggahan yang mencurigakan.
Langkah Antisipasi Agar Tidak Tertipu
Untuk melindungi diri dari kejahatan siber serupa, masyarakat perlu menerapkan langkah-langkah verifikasi mandiri. Pertama, selalu periksa domain situs web resmi yang berakhiran go.id. Kedua, jangan mudah membagikan informasi pribadi di platform yang tidak terenkripsi. Ketiga, ikuti kanal resmi media sosial kementerian atau polisi lalu lintas untuk mendapatkan informasi valid.
Apabila menemukan unggahan mencurigakan, warganet dapat melaporkannya melalui fitur pelaporan di media sosial atau menghubungi layanan aduan Kominfo. Cek Fakta Liputan6.com juga terus memantau dan meluruskan informasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
[SOCIAL_TWEET]: Waspada! Beredar link palsu pendaftaran CPNS Kemenag 2026 dan program pemutihan pajak kendaraan. Cek faktanya di sini sebelum tertipu. #CekFakta #AntiHoaks[SOCIAL_TG]: Marak penipuan mengatasnamakan CPNS Kemenag dan pemutihan pajak. Jangan klik link sembarangan! Baca artikel ini untuk mengetahui ciri-ciri hoaksnya.
Comments (0)