Bos Tambang Tersangka Kejagung Simpan Lamborghini di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan keluaran tahun 2022 yang disembunyikan di sebuah gang sempit. Kunci kendaraan tersebut b

Jul 08, 2026 - 04:38
0 1
Bos Tambang Tersangka Kejagung Simpan Lamborghini di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan keluaran tahun 2022 yang disembunyikan di sebuah gang sempit. Kunci kendaraan tersebut bahkan sengaja dibuang ke dalam parit oleh tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tambang, Sudianto alias Aseng.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan pada 11 hingga 16 Juni 2026 di wilayah hukum Kalimantan Barat. Langkah tersebut diambil untuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT QSS.

"Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalbar, tim penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng, yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis yang diterima Warkini.com, Jumat (3/7/2026).

Lebih lanjut Anang menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan aset yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik korupsi. Tim penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut aliran dana serta kepemilikan aset lainnya yang berkaitan dengan tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada aset tambahan yang disita dalam waktu dekat.

Kasus yang menjerat Sudianto ini bermula dari penerbitan IUP untuk PT QSS di Kalimantan Barat yang diduga penuh dengan pelanggaran. Proses perizinan yang tidak sesuai ketentuan itu telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang cukup signifikan. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini, dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Penyembunyian mobil Lamborghini dengan cara yang tidak lazim—diparkir di dalam gang sempit dan kuncinya dibuang ke parit—menunjukkan upaya tersangka untuk menghilangkan jejak dan mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum. Namun, ketelitian dan kerja keras tim penyidik berhasil membongkar modus ini, memperkuat komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Hingga berita ini ditulis, tersangka Sudianto masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Lamborghini Huracan 2022 yang disita kini telah diamankan sebagai barang bukti dan akan digunakan untuk membayar potensi kerugian negara jika tersangka terbukti bersalah di pengadilan. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User