Bos Telkom Ungkap Proses Pangkas Anak Usaha, dari 60 Sisa 20 Unit
Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah menjalankan agenda transformasi besar-besaran melalui perampingan atau streamlining struktur bisnisnya. Langkah strategis ini akan membawa perubahan
Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah menjalankan agenda transformasi besar-besaran melalui perampingan atau streamlining struktur bisnisnya. Langkah strategis ini akan membawa perubahan signifikan pada portofolio perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut, dengan target mengurangi jumlah anak usaha secara drastis dari lebih 60 entitas menjadi kurang dari 20 perusahaan saja.
Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, mengungkapkan bahwa kebijakan perampingan ini bukan sekadar inisiatif internal manajemen semata. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan amanat langsung dari pemegang saham, yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang menginginkan Telkom memiliki fokus bisnis yang lebih tajam dan terarah.
"Streamlining ini juga merupakan mandat dari Danantara sebagai shareholder kami, di mana kami harus menyederhanakan portfolio bisnis yang sekarang tumpang tindih dan merampingkan jumlah anak perusahaan yang sekarang lebih dari 60 anak perusahaan menjadi di bawah 20 anak perusahaan," ujar Dian dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, arahan dari BPI Danantara tersebut menekankan agar Telkom kembali fokus pada spesialisasi utama perusahaan di bidang telekomunikasi dan bisnis yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Selama ini, struktur anak usaha Telkom dinilai terlalu gemuk dan menciptakan tumpang tindih portofolio yang justru menghambat efisiensi dan daya saing perusahaan di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Dian menjelaskan bahwa proses seleksi terhadap puluhan anak usaha ini dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan kontribusi terhadap bisnis inti, tingkat profitabilitas, serta potensi pertumbuhan jangka panjang. Perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak selaras dengan visi transformasi digital dan telekomunikasi masa depan akan dilepas, digabungkan, atau diintegrasikan ke dalam unit bisnis yang lebih besar.
Rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR tersebut menjadi momen penting bagi Telkom untuk memaparkan peta jalan transformasi yang tengah dijalankan, termasuk dampaknya terhadap kinerja keuangan, operasional, dan tentu saja sumber daya manusia. Dengan penyederhanaan struktur ini, diharapkan proses pengambilan keputusan di tubuh Telkom dapat berlangsung lebih cepat dan responsif terhadap dinamika pasar.
Langkah perampingan ini juga sejalan dengan agenda holding BUMN yang lebih luas, di mana pemerintah melalui Danantara terus mendorong perusahaan-perusahaan negara untuk lebih lincah, efisien, dan memiliki daya saing global. Telkom, sebagai salah satu aset strategis negara di sektor digital dan telekomunikasi, diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan infrastruktur digital nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Comments (0)