Bupati dan Sekda Kuansing Menghilang, KPK Usut Dugaan Info OTT Bocor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hingga kini, dua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hingga kini, dua pejabat utama daerah tersebut, Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen, belum diketahui keberadaannya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap kedua figur tersebut. OTT yang digelar beberapa waktu lalu di wilayah itu menyisakan tanda tanya besar setelah Bupati dan Sekda tidak berhasil ditemukan, memunculkan spekulasi kuat bahwa informasi mengenai operasi senyap tersebut telah tersebar lebih dulu.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026), sebagaimana dilaporkan oleh media kami, Warkini.com.
Perintah untuk Kooperatif
Lembaga antirasuah itu secara tegas meminta agar Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen segera menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Hilangnya kedua pejabat tinggi daerah ini di tengah-tengah operasi penindakan jelas menimbulkan kecurigaan dan berpotensi menghambat proses pengungkapan kasus yang tengah diusut tim penindakan KPK.
Berdasarkan penelusuran Warkini.com, tim KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Meski operasi tersebut telah menghasilkan pengamanan sejumlah pihak dan barang bukti, ketidakhadiran Bupati dan Sekda diyakini menjadi kepingan krusial yang hilang dari rangkaian penindakan ini. KPK menduga bahwa aliran komunikasi yang tidak seharusnya terjadi telah memberikan waktu lebih bagi pihak-pihak tertentu untuk menghindari jerat hukum.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak mana saja yang telah diamankan beserta status hukum mereka. Namun demikian, lembaga tersebut menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu, dan pencarian terhadap Bupati Suhardiman Amby serta Sekda Zulkarnaen akan terus diintensifkan untuk mengungkap tabir kasus yang mengguncang Kuansing ini.
Comments (0)