Bupati Gowa Tolak Pansus Hak Angket, Tuding Melenceng ke Ranah Pribadi
Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah bergulir di DPRD setempat. Penolakan ini disampaikan
Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah bergulir di DPRD setempat. Penolakan ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut lantaran ia menilai forum pengawasan legislatif itu telah melampaui batas kewenangannya dengan memasuki ranah privasi pribadinya. Bupati Husniah menuding bahwa sejumlah materi pembahasan dalam pansus tidak lagi relevan dengan kebijakan publik yang seharusnya menjadi objek pengawasan utama.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Bupati Husniah di Gowa pada Rabu (24/6/2026). Ia menekankan bahwa dirinya menjunjung tinggi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh anggota dewan, namun merasa keberatan ketika substansi pertanyaan dan investigasi pansus mulai menyasar kehidupan personal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik," ujarnya dengan nada tegas, seperti dikutip media kami dari laporan Antara.
Bantah Kesaksian dalam Sidang Pansus
Selain memproses arah pansus yang dinilai bias, Bupati Gowa juga secara terbuka membantah sejumlah kesaksian yang telah disampaikan oleh para saksi di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Husniah mengklaim bahwa keterangan yang diberikan para saksi dalam sidang-sidang sebelumnya tidak sepenuhnya akurat dan bahkan cenderung bersifat tendensius. Meski tidak memerinci satu per satu kesaksian mana yang ia sangkal, sikapnya ini menandakan eskalasi ketegangan antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.
Penolakan ini memunculkan dinamika baru dalam politik lokal Gowa, di mana Pansus Hak Angket sejatinya merupakan salah satu instrumen terkuat yang dimiliki DPRD untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan. Bupati Husniah mengingatkan bahwa hak angket seharusnya digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas bagi masyarakat, bukan untuk menggali urusan personal kepala daerah. Ia pun meminta agar forum tersebut kembali fokus pada garis besar tujuan awal pembentukannya, yakni kontrol terhadap kinerja pemerintahan, bukan pada ranah domestik pemimpin daerah.
Comments (0)