Diberi Kesempatan Bicara, Taufik Hidayat Penyiksa Wanita Bilang Begini

Bandung - Taufik Hidayat (30) akhirnya bersuara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR. Dalam kesempatan yang diber

Jul 08, 2026 - 05:32
0 1
Diberi Kesempatan Bicara, Taufik Hidayat Penyiksa Wanita Bilang Begini

Bandung - Taufik Hidayat (30) akhirnya bersuara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR. Dalam kesempatan yang diberikan kepadanya, pria tersebut menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat, dan menarik perhatian publik akibat kebrutalan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Taufik dihadirkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (26/6/2026) siang. Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak serta pejabat dari berbagai instansi terkait. Setelah pihak berwenang memberikan keterangan resmi, giliran Taufik Hidayat yang kemudian diberi kesempatan untuk berbicara di hadapan wartawan.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya," ucap Taufik Hidayat singkat saat diberi kesempatan berbicara dalam konferensi pers tersebut.

Meski permintaan maaf disampaikan, kekejaman yang dilakukan Taufik terhadap korban tak bisa dilupakan begitu saja. Sebelumnya, laporan dari Warkini.com menyebutkan bahwa korban YTR disiksa oleh Taufik Hidayat di empat lokasi berbeda. Dalam keterangan yang dihimpun media kami, korban mengalami penyiksaan yang sangat sadis, di antaranya mata korban dipukul menggunakan besi dan wajahnya dihantam dengan helm.

Kehadiran Taufik dalam konferensi pers ini menjadi momen langka di mana tersangka diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan langsung. Namun, permintaan maaf tersebut dinilai banyak pihak masih jauh dari kata cukup mengingat luka fisik dan psikis yang dialami korban akibat tindak kekerasan tersebut.

Pihak kepolisian melalui Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban YTR dan masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User