DPR Desak Anggaran APBN 2027 Tuntaskan Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan
Persoalan klasik perlintasan sebidang kereta api kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Senayan. Hamka B Kady, yang menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran sekaligus Anggota...
Persoalan klasik perlintasan sebidang kereta api kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Senayan. Hamka B Kady, yang menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, secara tegas mendorong pemerintah untuk menyediakan alokasi dana khusus dalam APBN 2027. Tujuannya satu: mempercepat penyelesaian titik-titik perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.
Keselamatan Publik Jadi Alasan Utama
Bukan rahasia lagi bahwa perlintasan sebidang telah menjadi lokasi langganan kecelakaan fatal. Data menunjukkan ribuan titik rawan masih menghantui pengguna jalan, mulai dari palang pintu tak terjaga hingga minimnya rambu peringatan. Desakan alokasi anggaran ini bukan sekadar urusan infrastruktur fisik, melainkan investasi untuk menyelamatkan nyawa manusia. Setiap tahun, korban jiwa berjatuhan akibat kelalaian dan ketiadaan fasilitas memadai di persimpangan rel dengan jalan raya. Dengan masuknya pos anggaran ini ke dalam APBN 2027, diharapkan pemerintah memiliki kepastian pendanaan untuk membangun flyover, underpass, atau setidaknya memperkuat sistem pengamanan di titik-titik kritis.
Peran Ganda di Banggar dan Komisi V
Posisi Hamka B Kady cukup strategis. Sebagai Anggota Badan Anggaran, ia berada di garda terdepan dalam mengawal dan menyetujui alokasi fiskal negara. Sementara itu, kursinya di Komisi V yang membidangi transportasi dan infrastruktur memberinya perspektif langsung mengenai urgensi perbaikan ini. Kombinasi dua peran tersebut memungkinkan dorongan politik yang lebih kuat. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR tidak akan tinggal diam melihat lambannya penanganan perlintasan sebidang yang kerap terkendala keterbatasan dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sinergi antara fungsi anggaran dan fungsi pengawasan diyakini mampu mempercepat realisasi proyek-proyek vital ini.
Menimbang Beban APBN dan Prioritas Nasional
Tentu saja, upaya memasukkan pos anggaran baru ke dalam APBN 2027 tidak semudah membalik telapak tangan. Pemerintah harus melakukan pemetaan prioritas secara ketat mengingat tekanan fiskal yang masih membayangi. Namun, argumen yang diajukan cukup meyakinkan: biaya penanganan pasca-kecelakaan jauh lebih mahal ketimbang membangun infrastruktur pencegahannya. Biaya pengobatan korban, kerugian ekonomi akibat kemacetan panjang, hingga potensi tuntutan hukum adalah beban tersembunyi yang selama ini kurang diperhitungkan. Dengan skema pembiayaan yang terencana, proyek penyelesaian perlintasan sebidang ini dapat disinergikan dengan program pembangunan jalur kereta api nasional yang juga tengah digenjot.
Dorongan ini mendapat respons positif dari kalangan pengamat transportasi. Mereka menilai perlintasan sebidang adalah pekerjaan rumah besar yang selama puluhan tahun tidak pernah tuntas. Jika APBN 2027 benar-benar mengakomodasi alokasi ini, maka akan menjadi tonggak sejarah dalam tata kelola keselamatan perkeretaapian di Indonesia. Publik kini menanti sejauh mana usulan ini akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang, serta bagaimana kesiapan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR untuk mengeksekusinya di lapangan tanpa terkendala birokrasi berbelit.
Baca juga:
Comments (0)