Langkah tegas pemerintah Tiongkok dalam mencengkeram kehidupan politik Hong Kong kembali mencapai babak baru yang krusial. Tiga aktivis demokrasi terkemuka yang selama bertahun-tahun memimpin peringatan Tragedi Tiananmen kini bersiap menghadapi vonis hukuman penjara hingga 10 tahun. Ketiganya, yaitu Lee Cheuk-yan (69), Chow Hang-tung (41), dan Albert Ho (74), telah mendekam di balik jeruji besi sejak pertama kali ditangkap pada tahun 2021 atas tuduhan melakukan subversi berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020.
Tuduhan berat tersebut berakar dari kiprah mereka di Hong Kong Alliance, sebuah organisasi kemanusiaan yang kini telah dipaksa bubar. Selama puluhan tahun, kelompok ini memelopori penyalaan lilin tahunan di Victoria Park untuk mengenang para korban pembantaian 4 Juni 1989 di Alun-Alun Tiananmen, Beijing. Namun, pengadilan lokal pada Agustus lalu memutuskan bahwa seruan mereka untuk "mengakhiri kediktatoran satu partai" dianggap sebagai tindakan yang melanggar dan merusak sistem dasar dalam konstitusi Tiongkok.
Sikap Teguh di Hadapan Majelis Hakim
Di dalam ruang sidang, dinamika pembelaan para terdakwa menunjukkan pendekatan yang berbeda namun tetap menyoroti ketidakadilan hukum yang mereka hadapi. Albert Ho, mantan anggota parlemen senior, memilih untuk mengaku bersalah pada Januari lalu demi mendapatkan pengurangan masa hukuman secara legal. Sebaliknya, Lee Cheuk-yan dan Chow Hang-tung secara tegas menolak tuduhan subversi tersebut dan memilih untuk terus melawan.
Chow Hang-tung, seorang advokat yang memilih membela dirinya sendiri di persidangan tanpa bantuan kuasa hukum, menyampaikan pernyataan menohok di depan majelis hakim yang memimpin peradilannya.
"Saya menolak seluruh vonis ini. Tidak ada satu pun hal yang perlu saya sesali atas apa yang telah kami perjuangkan demi mempertahankan kebenaran sejarah," tegas Chow dalam ruang sidang.
Sementara itu, pengacara Erik Shum yang mewakili Lee dan Ho berargumen bahwa kliennya seharusnya mendapatkan keringanan hukuman yang signifikan. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh Hong Kong Alliance selama ini murni merupakan pergerakan advokasi yang damai dan tanpa kekerasan demi nilai-nilai kemanusiaan.
Upaya Sistematis Menghapus Memori Sejarah
Hong Kong dan Makau dulunya menjadi dua wilayah khusus di dalam teritorial Tiongkok yang secara legal mengizinkan peringatan publik Tragedi Tiananmen. Peringatan ini menjadi simbol utama kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi yang membedakan Hong Kong dari wilayah Tiongkok daratan. Namun, sejak UU Keamanan Nasional resmi berlaku, tradisi memperingati korban pembantaian militer Tiongkok 1989 tersebut praktis diberangus total dari ruang publik.
Tidak hanya melarang kegiatan doa bersama, otoritas juga secara sistematis menyingkirkan berbagai simbol peringatan sejarah. Patung ikonik "Pillar of Shame" yang berdiri di Universitas Hong Kong dibongkar secara paksa pada akhir 2021, disusul oleh penghapusan monumen serupa di berbagai kampus lainnya di wilayah tersebut.
Berikut adalah ringkasan profil dan posisi hukum dari ketiga tokoh aktivis Tiananmen tersebut:
| Nama Aktivis | Usia | Peran Utama | Sikap di Pengadilan | Potensi Hukuman |
|---|---|---|---|---|
| Chow Hang-tung | 41 Tahun | Mantan Wakil Ketua HK Alliance / Pengacara | Tidak Mengaku Bersalah | Hingga 10 Tahun Penjara |
| Lee Cheuk-yan | 69 Tahun | Mantan Ketua HK Alliance / Anggota Parlemen | Tidak Mengaku Bersalah | Hingga 10 Tahun Penjara |
| Albert Ho | 74 Tahun | Mantan Anggota Parlemen / Politisi Senior | Mengaku Bersalah | Hingga 10 Tahun (Potensi Potongan) |
Gelombang Kecaman Dunia Internasional
Keputusan peradilan Hong Kong yang menyasar para aktivis gaek ini memicu gelombang kritik tajam dari berbagai belahan dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berbagai lembaga hak asasi manusia internasional, serta sejumlah pemerintah negara Barat secara terbuka mengutuk tindakan kriminalisasi terhadap pergerakan kebebasan berekspresi ini.
Para pengamat internasional mengkhawatirkan bahwa vonis berat terhadap ketiga tokoh ini akan menjadi penutup dari era kebebasan sipil di Hong Kong. Penggunaan hukum keamanan nasional dinilai telah mengubah tatanan peradilan Hong Kong dari sistem berbasis hukum yang independen menjadi alat kontrol politik penuh oleh Beijing.
Kini, publik internasional terus memantau ketukan palu hakim yang akan menentukan nasib akhir ketiga pejuang kebebasan tersebut. Bagi masyarakat Hong Kong, peradilan ini bukan sekadar sidang kasus pidana biasa, melainkan ujian akhir atas hak warga untuk terus mengingat sejarah yang berusaha dihapuskan.
Comments (0)