ICE Tangkap Wu Shaoping, Pengacara HAM Tiongkok Terancam Deportasi
Seorang pengacara hak asasi manusia asal Tiongkok, Wu Shaoping, ditangkap oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di Pennsylvania.
Seorang pengacara hak asasi manusia asal Tiongkok, Wu Shaoping, ditangkap oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di Pennsylvania. Penangkapan ini memicu kekhawatiran bahwa ia akan dideportasi kembali ke Tiongkok, tempat ia menghadapi ancaman penganiayaan serius. Wu, yang saat ini masih menunggu keputusan permohonan suakanya, ditahan di tengah proses hukum yang belum tuntas setelah ia melarikan diri dari tekanan rezim Tiongkok pada akhir 2019. Kasus ini menuai perhatian dari komunitas internasional mengingat status Wu sebagai pembela HAM yang aktif menyuarakan ketidakadilan di negaranya.
Kronologi Kepergian Wu Shaoping dari Tiongkok
Wu Shaoping merupakan salah satu dari sedikit pengacara HAM di Tiongkok yang berani menentang kebijakan represif pemerintah. Ia menjadi target utama dalam gelombang penindakan terhadap aktivis dan pembela hukum yang memuncak pada paruh kedua tahun 2019. Pemerintah Tiongkok di bawah kepemimpinan Xi Jinping kala itu memperketat cengkeramannya terhadap suara-suara kritis, dengan menangkap, mengintimidasi, atau membungkam ratusan pengacara dan advokat hak asasi manusia.
Berikut adalah urutan peristiwa yang mengarah pada penangkapan Wu oleh ICE:
- Akhir 2019: Wu Shaoping melarikan diri dari Tiongkok setelah merasakan ancaman langsung terhadap keselamatannya. Gelombang penangkapan massal terhadap rekan-rekan seprofesinya menjadi sinyal jelas bahwa ia akan menjadi sasaran berikutnya.
- Awal 2020: Wu memasuki Amerika Serikat menggunakan visa turis. Ia memilih AS sebagai tempat perlindungan karena sejarah negara tersebut dalam menerima pencari suaka.
- Pertengahan 2020: Secara resmi mengajukan permohonan suaka dengan alasan ketakutan yang berdasar akan penganiayaan jika dipulangkan ke Tiongkok. Ia mengumpulkan bukti-bukti tentang keterlibatannya dalam pembelaan kasus-kasus HAM sensitif yang membuatnya masuk daftar hitam pemerintah.
- 2020–2026: Wu menunggu hingga enam tahun lebih untuk mendapatkan keputusan atas permohonan suakanya. Selama masa tunggu ini, ia tetap berada di AS secara legal sambil terus dibayangi ancaman deportasi.
- 17 Juli 2026: Agen ICE menangkap Wu di Pennsylvania. Penangkapan dilakukan saat ia masih dalam proses hukum yang sah dan belum menerima putusan final atas permohonan suakanya.
Penundaan panjang dalam sistem suaka AS menjadi sorotan dalam kasus ini. Hingga Juli 2026, Wu telah menunggu lebih dari 2.200 hari tanpa kejelasan status. Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem imigrasi AS dalam menangani kasus-kasus sensitif yang melibatkan pembela HAM dari negara-negara otoriter.
Ancaman Deportasi dan Risiko Penganiayaan
Penangkapan Wu oleh ICE terjadi di bawah payung kebijakan imigrasi yang mendahulukan penegakan hukum ketat, bahkan terhadap individu dengan permohonan suaka yang sah. Kelompok advokasi HAM mengecam langkah ini sebagai tindakan yang mengabaikan prinsip non-refoulement—larangan mengembalikan seseorang ke tempat di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau siksaan.
Jika dideportasi ke Tiongkok, Wu Shaoping hampir pasti akan ditahan segera setelah mendarat. Rekam jejaknya sebagai pengacara HAM yang menangani kasus-kasus sensitif seperti hak-hak minoritas Uighur di Xinjiang, pembelaan terhadap aktivis pro-demokrasi Hong Kong, dan kritik terhadap sistem peradilan Tiongkok, menempatkannya dalam posisi paling rentan. Tiongkok secara konsisten mengekang para pengacara HAM dengan tuduhan "subversi kekuasaan negara" atau "spionase," yang dapat berujung pada hukuman penjara bertahun-tahun, penyiksaan, atau bahkan perlakuan yang lebih buruk.
Organisasi internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah merilis pernyataan yang menyerukan pembebasan Wu dan percepatan proses suakanya. Mereka menekankan bahwa penangkapan Wu bukan hanya pelanggaran prosedural tetapi juga merupakan pukulan bagi komitmen AS terhadap perlindungan pengungsi dan pembela HAM global.
Reaksi dan Implikasi Global
Kasus Wu segera memicu gelombang solidaritas dari sesama pengacara, aktivis diaspora Tiongkok, dan anggota Kongres AS yang progresif. Kampanye daring dengan tagar #FreeWuShaoping ramai di platform media sosial. Para pendukung mendesak pemerintahan Presiden AS saat itu untuk melakukan intervensi langsung dan memastikan bahwa sistem suaka tidak digunakan sebagai alat untuk mengirim para pembangkang kembali ke dalam cengkeraman rezim yang menindas.
Di sisi diplomatik, penangkapan ini berpotensi memperkeruh hubungan AS-Tiongkok yang sudah tegang di bidang hak asasi manusia. Beijing, yang sejak awal menganggap Wu sebagai "buronan kriminal," kemungkinan akan menuntut ekstradisi, sementara kelompok HAM mengingatkan bahwa setiap kerjasama dengan Tiongkok dalam kasus ini sama saja dengan menjadi kaki tangan dalam penganiayaan.
Data sementara menunjukkan bahwa setidaknya 15 pengacara HAM Tiongkok lainnya masih berada dalam limbo suaka di berbagai negara, dengan beberapa di antaranya juga menghadapi penangkapan serupa oleh otoritas imigrasi setempat. Pola ini mengindikasikan bahwa risiko bagi para pembela HAM Tiongkok di pengasingan semakin meningkat, seiring dengan semakin agresifnya Beijing melacak dan menekan warga negaranya melalui Interpol dan jalur diplomatik.
Comments (0)