warkini.
Travel

JAKARTA — BPOM Perketat Sertifikasi Obat Cegah Tragedi Gagal Ginjal

Masih ingatkah Anda dengan tragedi pilu yang menimpa ratusan anak di Indonesia akibat kasus gagal ginjal akut pada akhir tahun 2022 lalu? Peristiwa kelam y

JAKARTA — BPOM Perketat Sertifikasi Obat Cegah Tragedi Gagal Ginjal

Masih ingatkah Anda dengan tragedi pilu yang menimpa ratusan anak di Indonesia akibat kasus gagal ginjal akut pada akhir tahun 2022 lalu? Peristiwa kelam yang disebabkan oleh cemaran zat kimia berbahaya pada obat batuk dan demam berbentuk sirop tersebut meninggalkan duka mendalam sekaligus pelajaran yang sangat berharga bagi industri kesehatan tanah air. Agar peristiwa tragis itu tidak pernah terjadi lagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi.

BPOM secara resmi memperketat proses sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) bagi seluruh industri farmasi yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan baru ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tetes obat sirop yang beredar di pasaran benar-benar aman, berkualitas, dan sepenuhnya terbebas dari racun berbahaya.

Belajar dari Tragedi Kelam 2022

Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar. Beliau menegaskan bahwa sistem pengawasan farmasi nasional telah mengalami reformasi total. Kasus timbulnya Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) di masa lalu merupakan titik balik besar yang memaksa regulasi pengawasan obat diubah secara menyeluruh.

“Tekad kami, sejarah kelam tahun 2022 tidak akan terjadi lagi untuk masa-masa depan. Salah satu poin paling ketat adalah memperketat good manufacturing practice,”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Taruna saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta. Menurutnya, cemaran bahan kimia pelarut seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman menjadi bukti nyata perlunya kontrol kualitas yang sangat ketat dari hulu hingga hilir.

Pengawasan Komprehensif: Dari Bahan Baku Hingga Produk Jadi

Dalam aturan sertifikasi CPOB terbaru, BPOM tidak lagi hanya mengandalkan laporan komitmen atau uji petik secara acak. Pengawasan kini dilakukan secara ketat dan holistik pada setiap rantai produksi. Pengecekan intensif dilakukan mulai dari kedatangan bahan baku di pabrik, proses pencampuran, hingga produk obat jadi siap dikemas dan diedarkan ke masyarakat.

Taruna menggarisbawahi bahwa tidak ada toleransi bagi industri farmasi yang mengabaikan aspek keamanan. Setiap produsen obat diwajibkan untuk membuktikan bahwa produk mereka bersih dari risiko bahaya sebelum dokumen kelayakan diterbitkan.

“Ini adalah produk cemaran, sehingga produk-produk berikutnya harus dipastikan tidak memiliki cemaran sebelum sertifikat keluar. Itu menjadi bagian penting pengawasan kami,”

Untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai perbedaan pengawasan farmasi saat ini dibandingkan masa lalu, berikut adalah poin perbandingannya:

Aspek Pengawasan Sistem Lama (Sebelum Tragedi 2022) Sistem CPOB Terbaru (Pengawasan Ketat)
Uji Bahan Baku Mengandalkan Sertifikat Analisis (CoA) dari pemasok Wajib pengujian mandiri & verifikasi ketat cemaran EG/DEG
Penerbitan Sertifikat CPOB Berbasis audit audit reguler dan dokumen berkala Wajib audit lapangan ketat & kepastian nol cemaran berbahaya
Pengawasan Produk Siar Sampling acak di pasar skala berkala Sampling berlapis dari pabrik hingga jaringan distribusi retail

Langkah Penting Melindungi Anak Bangsa

Ketatnya standar baru ini diharapkan mampu mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap obat-obatan buatan dalam negeri. Industri farmasi kini dituntut untuk berinvestasi lebih pada peralatan pengujian laboratorium modern dan sistem manajemen mutu yang mutakhir.

Adapun poin-poin utama yang kini menjadi fokus audit CPOB oleh BPOM meliputi:

  • Pengujian Ketat Bahan Pelarut: Memastikan bahan pelarut tambahan seperti Propilen Glikol dan Polietilen Glikol murni murni tanpa kontaminasi.
  • Digitalisasi Rantai Pasok: Memantau asal-usul bahan baku farmasi secara transparan dan dapat dilacak (track and trace).
  • Sanksi Tegas: Pencabutan sertifikat CPOB dan izin edar secara seketika bagi industri yang terbukti melanggar aturan keamanan.

Dengan hadirnya regulasi yang jauh lebih ketat ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkannya dengan tetap menjadi konsumen yang cerdas. Pastikan untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat apa pun. Keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia tentu harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis semata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User