Jakarta — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meningkatkan intensitas pengawasan terhadap parkir liar di sepanjang

Pengawasan diperketat dengan menempatkan petugas hingga malam hari, serta rencana patroli berkala untuk memastikan pengendara mematuhi rambu dan marka parkir yang telah ditentukan. Kebijakan ini tida

Jul 08, 2026 - 05:28
0 0
Jakarta  — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meningkatkan intensitas pengawasan terhadap parkir liar di sepanjang

Pengawasan diperketat dengan menempatkan petugas hingga malam hari, serta rencana patroli berkala untuk memastikan pengendara mematuhi rambu dan marka parkir yang telah ditentukan. Kebijakan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif agar praktik parkir liar tidak kembali marak setelah penertiban.

Sinergi Lintas Instansi

Penertiban yang menjadi dasar pengawasan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dishub DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri. Operasi gabungan tersebut menyasar kendaraan yang parkir di luar ketentuan, termasuk yang menggunakan trotoar, bahu jalan, hingga mengganggu arus lalu lintas utama di kawasan Cawang yang dikenal sebagai titik padat kendaraan.

"Kami mendengar masukan masyarakat dan juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, kami hadir melakukan penertiban," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut laporan yang dihimpun media kami, kawasan Jalan Mayjen Sutoyo kerap menjadi titik langganan parkir liar, terutama pada jam sibuk dan malam hari. Banyak kendaraan pribadi maupun komersial yang memanfaatkan celah pengawasan untuk parkir bebas, sehingga menciptakan kemacetan dan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lain.

Komitmen Jangka Panjang

Budi Awaluddin menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada operasi sekali jalan. Evaluasi berkala akan dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran berulang, Dishub tidak segan kembali menggelar penertiban dengan melibatkan aparat terkait. Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat juga akan digencarkan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan spanduk imbauan di lokasi strategis.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menata sistem perparkiran yang lebih tertib dan modern. Selain penindakan, Dishub juga berencana menambah kantong-kantong parkir resmi dan memperjelas rambu larangan parkir di titik rawan. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi yang disediakan agar pengawasan bisa berjalan lebih efektif dan partisipatif.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan konsisten, diharapkan Jalan Mayjen Sutoyo dan sekitarnya dapat terbebas dari parkir liar yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan warga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User