Jaksa Agung Bicara Wacana Penyatuan Pidum dan Pidsus di Bawah JAM Operasi

Wacana besar kembali mencuat dari tubuh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara terbuka menyatakan pandangannya mengenai rencana penyatuan dua satuan kerja utama, yakni Jaksa Agung Muda Ti

Jul 06, 2026 - 13:57
0 1
Jaksa Agung Bicara Wacana Penyatuan Pidum dan Pidsus di Bawah JAM Operasi

Wacana besar kembali mencuat dari tubuh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara terbuka menyatakan pandangannya mengenai rencana penyatuan dua satuan kerja utama, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus), ke dalam satu wadah operasi. Menurut Burhanuddin, fragmentasi yang terjadi selama ini dalam penanganan perkara dinilai sudah tidak lagi selaras dengan semangat serta teknis implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung di hadapan peserta Seminar Nasional bertajuk ‘Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP’ serta Bedah Buku karya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, yang digelar di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan. Dalam forum yang dihadiri akademisi hukum dan praktisi tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa pemisahan kewenangan antara Pidum dan Pidsus kerap menciptakan sekat birokrasi yang memperlambat respons penegakan hukum terhadap kejahatan yang bersifat lintas-kategori.

Urgensi Adaptasi Organisasi terhadap KUHP Baru

Jaksa Agung menguraikan, sistem baru KUHP menghapus sekat tegas antara delik umum dan delik khusus yang selama ini menjadi dasar pembagian kerja di internal Kejaksaan. Ketika sebuah perkara menyangkut tindak pidana pencucian uang yang berkelindan dengan tindak pidana umum seperti penipuan atau penggelapan, proses penanganan harus berjalan paralel namun acap terhambat oleh perbedaan rantai komando. Model kelembagaan terpadu, yang sementara diwacanakan dengan istilah Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi), diyakini dapat memangkas tumpang tindih wewenang sekaligus memperkuat koordinasi dari tahap penyelidikan hingga penuntutan.

Berdasarkan laporan media kami di lokasi, Burhanuddin juga menyoroti kebutuhan akan peningkatan kapasitas teknis jaksa agar selaras dengan perubahan norma dan prosedur dalam KUHAP. Ia menilai, struktur operasi tunggal akan mempermudah distribusi pelatihan serta standarisasi pola penanganan perkara di seluruh Indonesia, sekaligus menjawab dinamika kejahatan ekonomi dan digital yang semakin kompleks.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola pikir lama yang memilah-milah perkara hanya berdasarkan label administratif. KUHP baru mengharuskan kita berpikir holistik: sebuah kejahatan bisa memiliki dimensi pidana umum dan khusus secara bersamaan, dan institusi kita harus cukup lentur untuk meresponsnya dalam satu nafas operasi,” ujar Burhanuddin di sela seminar.

Respon Akademisi dan Rencana Kelembagaan

Di tempat yang sama, sejumlah akademisi menyambut baik rencana penyatuan tersebut. Pembedahan buku karya Rudi Margono ikut memperkuat argumen bahwa fungsi pengawasan (Jamwas) tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus terintegrasi erat dengan lini operasi yang kini masih terpecah. Para pakar sepakat, jika penyatuan di bawah JAM Operasi benar terwujud, maka Kejaksaan Agung akan memiliki lini penindakan yang lebih responsif dan berdaya gugat tinggi.

Meski belum ada keputusan resmi, CEO Warkini.com mencatat bahwa wacana ini mendapat dukungan luas dari internal kejaksaan. Proses kajian kelembagaan dan harmonisasi regulasi kini tengah berjalan. Jika skema JAM Operasi disetujui, maka perubahan struktur itu akan menjadi penyesuaian organisasi terbesar di tubuh Kejaksaan Agung dalam satu dekade terakhir, sejalan dengan arah reformasi sistem peradilan pidana pasca-pemberlakuan KUHP nasional.

Simak juga laporan video dari media kami terkait peluang Kejagung memeriksa Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang menjadi sorotan dalam perkembangan penanganan kasus lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User