Jampidsus Febrie Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete

Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Pusat, mendadak ramai pada Jumat (10/7/2026). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamp

Jul 16, 2026 - 01:23
0 0
Jampidsus Febrie Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete

Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Pusat, mendadak ramai pada Jumat (10/7/2026). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turun langsung ke hadapan awak media untuk menjawab dua isu yang selama ini menjadi sorotan publik, yakni kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta aktivitas bisnis yang disebut berlokasi di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Keterangan pers ini berlangsung kurang lebih satu jam dan dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media nasional.

Klarifikasi Soal Rumah di Sentul

Dalam sesi tanya jawab, Febrie dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya memiliki properti mewah di kawasan Sentul yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Saya tidak pernah memiliki rumah di Sentul. Itu bukan milik saya, bukan atas nama saya, dan bukan atas nama keluarga saya," ujar Febrie dengan nada tegas di podium konferensi pers.

Lebih lanjut, Jampidsus menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial selama beberapa pekan terakhir merupakan kesalahpahaman yang sengaja dipelintir oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa seluruh aset pribadi dan keluarganya telah dilaporkan secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan Mengenai Bisnis Cipete

Tidak hanya isu rumah Sentul, Febrie juga meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan rinci terkait bisnis yang disebut berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. Ia mengakui bahwa dirinya memang pernah memiliki keterlibatan profesional di kawasan tersebut sebelum dipercaya menduduki jabatan strategis di institusi Adhyaksa.

"Sebelum saya menjabat sebagai Jampidsus, saya memang aktif di dunia profesional. Namun setelah dilantik, saya telah mundur dari seluruh posisi dan melepas seluruh kepemilikan saham. Ini bukan sekadar ucapan, melainkan tindakan nyata yang bisa diverifikasi," tegas Febrie Adriansyah.

Febrie menambahkan bahwa proses divestasi saham dan pelepasan jabatan di perusahaan tersebut telah dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, dengan diawasi oleh tim internal Kejaksaan Agung. Ia bahkan mempersilakan KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk melakukan audit mendalam jika diperlukan.

Komitmen Transparansi dan Integritas

Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas institusi yang tengah gencar melakukan pemberantasan tindak pidana khusus. "Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga bagi Kejaksaan Agung. Tanpa trust, seluruh upaya penegakan hukum akan sia-sia," ungkapnya dengan nada emosional.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk dirinya sendiri, wajib menjadi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, Febrie mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang belum terverifikasi kebenarannya, melainkan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Respons Publik dan Pengamat Hukum

Klarifikasi yang disampaikan Febrie Adriansyah mendapat beragam respons dari publik dan kalangan pengamat hukum. Sejumlah akademisi menilai langkah Jampidsus yang turun langsung ke hadapan media merupakan bentuk keterbukaan yang patut diapresiasi di tengah era disinformasi yang semakin masif. Namun di sisi lain, sebagian pihak tetap meminta agar pernyataan tersebut ditindaklanjuti dengan bukti dokumenter yang kuat, seperti salinan LHKPN terbaru dan akta pelepasan saham.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, yang enggan disebut namanya, menyampaikan bahwa dalam konteks hukum administrasi, keterangan pers tanpa disertai bukti otentik belum cukup untuk menutup polemik. Publik berhak mendapatkan dokumentasi konkret sebagai bagian dari hak atas informasi.

Penutup: Menjaga Marwah Institusi

Di akhir konferensi pers, Febrie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah institusi penegak hukum dari upaya pendiskreditan yang tidak berdasar. Ia berjanji akan terus bekerja profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun dalam menangani perkara-perkara tindak pidana khusus yang menjadi tanggung jawabnya.

Dengan klarifikasi ini, publik kini menantikan langkah konkret selanjutnya, termasuk kemungkinan pembukaan akses terhadap dokumen LHKPN dan bukti divestasi bisnis Cipete yang disebut Febrie. Transparansi bukan hanya soal ucapan, melainkan tentang tindakan yang bisa diverifikasi oleh siapa pun.

[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara soal isu rumah Sentul dan bisnis Cipete di Gedung Bundar Kejagung. Bantahan tegas disampaikan langsung di depan awak media. #Kejagung #Jampidsus #LHKPN[SOCIAL_TG]: 🔥 Jampidsus Febrie bantah isu rumah Sentul & bisnis Cipete! "Bukan milik saya!" tegas di depan pers. 👀

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User