Karyawan Padel Disekap di Jaksel Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Curi 10 Raket

Warkini.com, Jakarta – Kasus penyekapan seorang karyawan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus bergulir. Setelah polisi menangkap empat tersangka yang diduga menyeka

Jul 06, 2026 - 13:15
0 1
Karyawan Padel Disekap di Jaksel Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Curi 10 Raket

Warkini.com, Jakarta – Kasus penyekapan seorang karyawan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus bergulir. Setelah polisi menangkap empat tersangka yang diduga menyekap AL, kini muncul laporan balik yang menyebutkan AL mencuri 10 raket padel. Laporan dugaan pencurian ini dilayangkan oleh MAS ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 25 Juni 2026, hanya berselang satu hari setelah ibunda AL, M, melaporkan penyekapan yang dialami anaknya.

Polisi Konfirmasi Laporan Balik

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan baru tersebut. Ia menjelaskan bahwa MAS mendatangi Mapolres pada pagi hari dan resmi melaporkan dugaan pencurian 10 raket. “Jadi benar, pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” ujar AKP Joko kepada Warkini.com, Kamis (2/7/2026).

Penyekapan dan Empat Tersangka

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan M yang mengadukan anaknya, AL, disekap oleh sejumlah orang di sebuah lokasi di Kebayoran Lama. Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak dan menetapkan empat orang sebagai tersangka penyekapan. Diduga para pelaku mengamankan AL karena mencurigai keterlibatannya dalam kehilangan raket di tempat kerjanya.

Belum Ada Tanggapan dari AL

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari AL maupun kuasa hukumnya terkait tuduhan pencurian tersebut. Polisi saat ini menangani kedua laporan secara paralel dan berhati-hati agar tidak terjadi benturan kepentingan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, meskipun memiliki indikasi awal atas suatu tindak pidana. Proses hukum terhadap para tersangka penyekapan tetap berjalan, sementara laporan MAS masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User