Ketua Komisi VIII DPR Harap Insiden Misa Penghiburan di Depok Tak Terulang
Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menanggapi serius dugaan pelarangan ibadah misa penghiburan yang terjadi di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Politisi i
Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menanggapi serius dugaan pelarangan ibadah misa penghiburan yang terjadi di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Politisi itu menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya tanpa adanya intimidasi ataupun hambatan.
Marwan menyampaikan bahwa agama memiliki peran fundamental dalam membimbing pemeluknya menuju kesempurnaan moral dan spiritual. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan keagamaan, baik itu ibadah rutin maupun ritual khusus seperti misa penghiburan saat keluarga sedang berduka, seharusnya dihormati dan dilindungi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Agama hadir bagi para pemeluknya untuk membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral. Ketika ada kemalangan, orang melakukan ritual keagamaan, itu bagian dari mendamaikan hati. Tidak boleh ada pihak yang menghalangi,” ujar Marwan kepada tim media kami di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kronologi dan Respons Masyarakat
Sebelumnya, berdasarkan laporan yang dihimpun Warkini.com, insiden tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) malam. Sebuah keluarga tengah menggelar misa penghiburan untuk mendoakan arwah anggota keluarga yang baru meninggal dunia. Namun, kegiatan tersebut dihentikan oleh sekelompok warga yang merasa keberatan karena dianggap menimbulkan gangguan ketentraman lingkungan. Peristiwa itu sempat memicu ketegangan dan kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Marwan Dasopang menilai peristiwa ini sebagai tamparan bagi semangat kebinekaan dan toleransi yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengulangi tindakan yang bisa merusak kerukunan umat beragama. Komisi VIII yang membidangi urusan keagamaan dan sosial itu berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami persoalan ini serta memastikan negara hadir melindungi hak konstitusional warga.
Lebih jauh, Marwan menekankan bahwa insiden di Cipayung harus menjadi pelajaran berharga. Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang merasa berhak menghalangi pelaksanaan ibadah agama lain, karena konstitusi telah menjamin secara mutlak kebebasan tersebut. “Negara ini dibangun di atas keragaman. Sikap saling menghargai adalah kunci agar kita bisa hidup berdampingan dengan damai. Saya harap kejadian serupa tidak akan terulang di manapun di Indonesia,” tutupnya.
Comments (0)