warkini.
Viral

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Latihan Militer Program SPPI Kopdes Usai Dua Peserta Meninggal

Jakarta, Warkini.com – Dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) yang merupakan bagian dari program Koperasi Desa (

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Latihan Militer Program SPPI Kopdes Usai Dua Peserta Meninggal

Jakarta, Warkini.com – Dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) yang merupakan bagian dari program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Insiden ini memicu kecaman keras dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang menilai pelatihan militer untuk warga sipil tidak tepat dan berbahaya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kedua peserta SPPI tersebut merupakan bagian dari program besar yang digagas Kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Program ini bertujuan mencetak sarjana penggerak untuk menjalankan koperasi desa dan kampung nelayan. Namun, tahapan latsarmil yang diwajibkan justru menjadi sorotan setelah menimbulkan korban jiwa.

Pernyataan Resmi Koalisi Masyarakat Sipil

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (24/6/2026), Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka mendalam sekaligus kritik tajam terhadap penyelenggaraan latsarmil di bawah komando Kemhan dan TNI. Mereka menegaskan bahwa sistem pendidikan militer tidak seharusnya diterapkan secara serampangan kepada warga sipil.

“Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer,” demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip Warkini.com.

Koalisi mempertanyakan relevansi antara kompetensi mengelola koperasi desa dengan pelatihan fisik, mental, dan disiplin ala kemiliteran. Menurut mereka, tugas utama sarjana penggerak adalah membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di perdesaan dan kampung nelayan—bukan mengikuti latihan fisik berat yang dirancang untuk calon prajurit.

Keterlibatan TNI Dinilai Tak Sesuai UU

Selain menyoroti metode pelatihan, Koalisi Masyarakat Sipil juga mempersoalkan dasar hukum keterlibatan TNI dalam program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Mereka menilai peran aktif TNI dalam membina sarjana penggerak di luar tugas pokok pertahanan negara bertentangan dengan amanat Undang-Undang TNI.

“Ini memperlihatkan ada upaya perluasan peran TNI ke ranah pembangunan sipil tanpa payung hukum yang jelas,” kata seorang perwakilan koalisi yang enggan disebut namanya. Menurut data yang dihimpun media kami, program SPPI ini dibuka untuk ribuan sarjana dan dijadwalkan mencakup latihan dasar militer selama beberapa pekan di pusat pendidikan TNI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan maupun Mabes TNI terkait insiden fatal tersebut dan kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Publik menanti langkah evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang, termasuk kemungkinan penghentian atau perombakan total komponen latihan militer dalam program SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rangga-pradana

Content Creator. Mengelola konten viral, podcast, dan video pendek.

Comments (0)

User