Korban Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Arus Keuangan

Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Berdasarkan pendataan yang dihimpun tim Warkini.com di lapangan, jumla

Jul 06, 2026 - 13:19
0 0
Korban Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Arus Keuangan

Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Berdasarkan pendataan yang dihimpun tim Warkini.com di lapangan, jumlah korban yang tercatat hingga kini mencapai 1.430 orang. Angka ini diperoleh setelah polisi menerima laporan dari para jemaah yang merasa dirugikan, sekaligus melibatkan kuasa hukum yang mewakili ribuan korban tersebut. Guna mengungkap aliran dana hasil penipuan, kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak finansial dari perusahaan travel yang kini bermasalah itu.

Pemeriksaan Saksi Terus Berkembang

Hingga Rabu (1/7/2026), penyidik sudah memeriksa sebanyak 124 saksi dari berbagai pihak. Ratusan saksi itu mencakup korban yang langsung kehilangan biaya perjalanan, karyawan internal Hanania Travel, vendor pendukung usaha perjalanan, serta sejumlah figur publik atau influencer yang dalam kegiatan promosi turut memasarkan layanan umrah dan haji dari perusahaan tersebut. Keterangan dari beragam pihak ini dinilai penting untuk memetakan pola operasional, peran masing-masing, serta potensi adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian massal ini.

“Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi tim Warkini.com.

Langkah menggandeng PPATK ini diharapkan mampu mengurai perputaran uang yang diduga berasal dari calon jemaah. Polisi menduga dana yang terhimpun dari korban tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan operasional perjalanan ibadah, melainkan sebagian besar diputar ke pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan umrah dan haji. Dengan penelusuran transaksi keuangan ini, aparat berharap bisa menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain dakwaan penipuan dan penggelapan.

Seiring dengan upaya penegakan hukum, beberapa langkah pemulihan kerugian juga mulai dilakukan sejumlah pihak yang sebelumnya menerima aliran dana dari Hanania Travel. Salah satu contoh yang muncul dalam penyelidikan adalah penyerahan uang saku senilai Rp10 juta oleh influencer yang turut mempromosikan paket perjalanan perusahaan. Pengembalian dana dari figur publik tersebut telah diterima penyidik dan menjadi bagian dari barang bukti yang akan diperhitungkan untuk kepentingan pemulihan hak korban.

Total kerugian yang diderita 1.430 korban masih dalam proses penghitungan definitif, mengingat variasi paket yang ditawarkan dan jumlah uang yang disetorkan berbeda-beda. Tim penyidik juga membuka posko pengaduan serta mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor agar segera mendatangi Polda Metro Jaya. Langkah ini menjadi kunci dalam memperkuat alat bukti sekaligus mempercepat penyelesaian perkara yang telah menyedot perhatian publik luas.

Proses hukum terhadap pengelola Hanania Travel kini memasuki tahap konstruktif. Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen keuangan melalui PPATK, polisi juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengecek legalitas operasional perusahaan travel tersebut. Apabila terbukti tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan penyelenggaraan ibadah, maka ancaman hukuman bagi tersangka dapat bertambah. Publik berharap pengusutan hingga ke akar ini menjadi efek jera bagi pelaku bisnis travel gelap yang merusak kepercayaan umat. Warkini.com akan terus memantau perkembangan kasus dan menyajikan informasi terkini terkait upaya penegakan hukum bagi ribuan korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
wendy-anwar

Reporter Trending. Reporter fenomena internet dan konten viral.

Comments (0)

User