Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain di Hotel Saat Sekap YTR di Kosan
Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Terbaru, media kami memperoleh informasi bahwa
Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Terbaru, media kami memperoleh informasi bahwa di tengah aksi penyekapan, pria asal Bandung itu justru diduga menjalin hubungan dengan wanita lain dan melakukan tindak penipuan di sebuah hotel.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Warkini.com, peristiwa itu terjadi pada 4 Maret 2026. Taufik disebut membawa seorang perempuan ke sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari pertemuan tersebut, Taufik tidak hanya diduga ingkar membayar biaya kamar, tetapi juga nekat membawa kabur telepon seluler milik teman kencannya.
Pihak hotel yang merasa dirugikan sempat melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Namun, saat itu identitas Taufik belum dikaitkan dengan kasus penyekapan yang kini menjadi sorotan. “Pelaku menggunakan identitas asli saat memesan kamar, tetapi setelah pergi, korban baru menyadari ponselnya hilang dan pelaku tidak menyelesaikan pembayaran,” ungkap seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Perilaku ini menambah panjang daftar kejahatan Taufik, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Korban YTR sendiri disekap di sebuah kamar kos di daerah Bandung selama beberapa hari dengan tangan terikat dan mulut dilakban.
Polisi Ungkap Dua TKP Baru dalam Kasus Penyekapan
Selain dugaan kencan dan penipuan di hotel, penyidik juga berhasil menemukan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru yang diduga dipakai Taufik untuk menyekap YTR. Kapolrestabes Bandung dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP di dua lokasi berbeda yang belum terpublikasi sebelumnya.
“Dua TKP baru ini menunjukkan bahwa pelaku kerap memindahkan korban untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” terang salah seorang penyidik yang menangani kasus tersebut. Dari TKP baru itu, polisi menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan adanya penyiksaan berulang terhadap korban.
Kuasa hukum korban, saat dihubungi, membenarkan bahwa kliennya dipindahkan ke beberapa tempat selama disekap. “Kondisi psikologis korban masih sangat rentan, tapi dia siap memberikan keterangan lengkap untuk proses hukum,” ujarnya.
Saat ini, Taufik Hidayat telah menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain kasus utama penyekapan, penyidik juga menjeratnya dengan pasal pencurian dan penipuan terkait insiden di hotel Jatinangor. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Comments (0)