Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Diduga Rugikan Negara Rp 645,27 Miliar
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur. Pro
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur. Proyek yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada rentang 2016 hingga 2022 itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp645,27 miliar.
Proyek ini merupakan paket Engineering Procurement Construction and Commissioning (EPCC) yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat ketahanan pangan. Pembiayaannya berasal dari dana negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, alih-alih mendongkrak produksi gula nasional, proyek tersebut justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Temuan BPK dan Dugaan Penyimpangan
Kabag Operasi Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyampaikan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, angka kerugian yang mencapai ratusan miliar rupiah itu terekam dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp645.267.475.745 atau sekitar Rp645,27 miliar,” ujar Yusuf di hadapan awak media.
Yusuf menjelaskan bahwa proyek EPCC PG Assembagoes awalnya dirancang untuk merevitalisasi pabrik gula tua agar lebih efisien dan mengurangi impor gula. Namun dalam perjalanannya, praktik curang diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan konstruksi. “Kami masih mendalami peran masing-masing pihak dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” tambahnya.
Proyek Strategis yang Tersandung
PG Assembagoes termasuk salah satu dari sejumlah pabrik gula di bawah PTPN XI yang mendapatkan suntikan PMN untuk modernisasi. Harapannya, pabrik-pabrik tersebut mampu meningkatkan rendemen dan kapasitas giling sehingga Indonesia dapat mencapai swasembada gula. Namun, temuan ini justru memperpanjang daftar proyek strategis yang terjerat kasus korupsi.
Kerugian sebesar Rp645,27 miliar ini tergolong masif. Nilai tersebut setara dengan biaya pembangunan puluhan rumah sakit tipe D atau ratusan sekolah di daerah terpencil. Oleh karena itu, publik mendesak agar pengusutan berjalan transparan dan tidak berhenti pada permukaan. “Kami berkomitmen mengusut tuntas siapapun yang terlibat, termasuk jika ada pihak korporasi yang ikut bertanggung jawab,” tegas Yusuf.
Pihak PTPN XI belum memberikan respons resmi atas pengungkapan kasus ini. Namun, berdasarkan pantauan media kami, Kortas Tipikor Polri telah memeriksa sejumlah saksi dari internal perusahaan maupun pihak kontraktor. Berkas perkara terus dimatangkan agar segera naik ke tahap penyidikan penuh.
Kasus ini kembali menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh uang negara. Koordinasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan kementerian terkait dinilai krusial agar potensi kebocoran anggaran bisa dicegah sejak dini. Warkini.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan laporan terkini kepada pembaca.
Comments (0)