Maling Ditelanjangi Massa Usai Dipergoki Curi Motor di Bogor
Bogor - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berujung nahas bagi pelaku. Seorang pria muda berinisial FR (19) harus merasakan a
Bogor - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berujung nahas bagi pelaku. Seorang pria muda berinisial FR (19) harus merasakan amukan warga yang geram hingga akhirnya ditelanjangi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku berusaha membawa kabur motor incarannya. Nahas bagi FR, aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan dan warga sekitar yang langsung bereaksi cepat. Tanpa ampun, massa yang sudah terlanjur emosi langsung menghakimi pelaku dengan aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Bogor Selatan melalui Kanit Reskrim Iptu Suwandi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat begitu mendapatkan laporan adanya aksi pencurian yang disertai pengeroyokan oleh warga.
"Betul, terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang masih pemeriksaan," kata Iptu Suwandi ketika dikonfirmasi media kami, Senin (6/7/2026).
Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah petugas dari Polsek Bogor Selatan segera tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan FR dari kepungan massa yang semakin beringas. Saat diamankan, kondisi pelaku sudah dalam keadaan tidak mengenakan sehelai benang pun akibat aksi warga yang menelanjanginya sebagai bentuk hukuman spontan.
Saat ini, pelaku FR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bogor Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bogor.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan pelaku kejahatan. Meskipun aksi warga tersebut merupakan bentuk kegeraman, tindakan menghakimi secara massa dapat berpotensi melanggar hukum dan berakibat fatal bagi pelaku.
Dalam perkembangan kasus terpisah, media kami juga sebelumnya memberitakan bahwa jajaran kepolisian di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, juga berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah. Pelaku yang telah beraksi sebanyak empat kali tersebut akhirnya berhasil diringkus oleh petugas. Hal ini menunjukkan bahwa aksi kriminalitas di kawasan Bogor dan sekitarnya terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terhadap FR masih terus berlangsung. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya cukup berat.
Comments (0)