warkini.
Viral

Maling Toko Emas di Depok Ditangkap, Sempat Todongkan Pistol Mainan

Aparat kepolisian dari Polsek Sukmajaya berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat melakukan aksi perampokan di Toko Emas Pucung Jaya, yang berlokasi di Pasar Pucung, Kecamatan Ci

Maling Toko Emas di Depok Ditangkap, Sempat Todongkan Pistol Mainan

Aparat kepolisian dari Polsek Sukmajaya berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat melakukan aksi perampokan di Toko Emas Pucung Jaya, yang berlokasi di Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 20 juta, tetapi juga sempat membuat panik karyawan toko dengan menodongkan sebilah pisau dapur serta sepucuk pistol yang belakangan diketahui hanya mainan.

Kronologi Perampokan di Siang Bolong

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, peristiwa menegangkan ini terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat situasi pasar masih ramai, tersangka RWP mendatangi toko emas tersebut. Tanpa basa-basi, ia langsung melompati etalase toko yang menjadi pembatas antara area pelanggan dan area kasir. Aksi nekat dan tiba-tiba ini sontak mengejutkan karyawan yang sedang bertugas.

Kepanikan karyawan semakin memuncak ketika pelaku langsung mengeluarkan dua senjata sekaligus. Tersangka menodongkan pisau dapur ke arah korban sembari meminta karyawan untuk menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam laci toko. Tak hanya pisau, untuk meningkatkan rasa takut korban, RWP juga mengacungkan sebuah pistol hitam. Melihat ancaman tersebut, karyawan toko tidak berkutik dan menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 20 juta. Setelah berhasil menggasak uang, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Pelaku Diringkus, Pistol Hanyalah Mainan

"Dengan modus operandinya, tersangka memasuki Toko Emas Pucung Jaya yang berada di Pasar Pucung dengan melompati etalase toko. Lalu menodongkan pisau ke arah korban," ujar Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah kepada awak media di Polsek Sukmajaya, Selasa (7/7).

Setelah menerima laporan kejadian, tim opsnal Polsek Sukmajaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil pengembangan kasus, identitas pelaku akhirnya terkuak dan keberadaannya berhasil dilacak. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap RWP tanpa perlawanan berarti di suatu tempat di wilayah Depok.

Fakta menarik terungkap saat polisi memeriksa barang bukti yang dibawa pelaku. Pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti karyawan toko emas ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan hanya sebuah pistol mainan yang bentuknya sangat mirip dengan aslinya. AKP Rizky menjelaskan bahwa meskipun hanya menggunakan senjata mainan, efek psikologis yang ditimbulkan kepada korban sangat kuat, sehingga korban tidak bisa membedakan dan merasa sangat terancam.

Atas perbuatannya, tersangka RWP kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukmajaya. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau adakah aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku di tempat lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User