Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Masih Dirawat di RS, KPK Sebut Sudah 12 Hari Pembantaran Berlangsung
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait kondisi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang hingga kini masih menjalani masa pembantaran di rumah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait kondisi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang hingga kini masih menjalani masa pembantaran di rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yaqut telah berada dalam perawatan medis selama kurang-lebih 12 hari sejak proses pembantaran diberikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (6/7/2026) menyampaikan bahwa kondisi tersangka YCQ terus berada dalam pantauan intensif tim dokter. Proses pemulihan pasca-tindakan medis yang dilakukan pekan sebelumnya masih berlangsung, dan tenaga kesehatan secara berkala melakukan evaluasi terhadap perkembangan kesehatan yang bersangkutan.
"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka saudara YCQ. Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan," ujar Budi Prasetyo.
Pembantaran sendiri merupakan mekanisme penangguhan penahanan sementara yang diberikan kepada tersangka dengan alasan kesehatan yang mendesak. Dalam kasus ini, Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan fasilitas tersebut karena memerlukan perawatan medis yang tidak dapat dipenuhi di fasilitas kesehatan dalam rumah tahanan. Meskipun menjalani pembantaran, status hukum yang bersangkutan tetap sebagai tersangka dengan seluruh hak dan kewajiban hukum yang melekat.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap tahapan tindakan medis yang dijalani Yaqut tidak lepas dari pengawasan penyidik KPK. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembantaran berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak disalahgunakan. Koordinasi antara penyidik dan tim dokter terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi kesehatan tersangka.
Pihak KPK sendiri berharap agar proses pemulihan Yaqut dapat berjalan lancar sehingga yang bersangkutan dapat segera kembali mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan lanjutan dari hasil pengecekan medis yang dijadwalkan pada esok hari akan menjadi penentu apakah masa pembantaran akan diperpanjang atau tersangka dinyatakan layak untuk kembali menjalani penahanan.
Berdasarkan pantauan media kami, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai detail penyakit atau kondisi medis yang mengharuskan Yaqut Cholil Qoumas menjalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, transparansi yang ditunjukkan KPK dalam memberikan perkembangan kasus ini diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum di tanah air.
Comments (0)