Normalisasi Kali Angke Bogor: 118 Bangunan Liar Dibongkar
Bogor – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama instansi terkait melakukan penertiban besar-besaran di sempadan Kali Angke, Kecamatan Kemang. Sebanyak 1
Bogor – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama instansi terkait melakukan penertiban besar-besaran di sempadan Kali Angke, Kecamatan Kemang. Sebanyak 118 bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai dibongkar dalam operasi yang dimulai sejak Senin (29/6) kemarin. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari program normalisasi aliran Kali Angke guna mengembalikan fungsi daerah aliran sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, Warkini.com, penertiban tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Meski sempat terjadi penolakan dari sebagian warga, situasi di lapangan tetap terkendali. Beberapa pemilik bangunan telah diberikan peringatan sebelumnya agar segera mengosongkan lahan secara sukarela.
Normalisasi Kali Angke merupakan proyek strategis yang bertujuan mengurangi risiko banjir di wilayah Bogor dan sekitarnya. Aliran sungai yang menyempit akibat banyaknya bangunan liar menyebabkan sedimentasi dan menghambat debit air saat musim hujan. Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan tersebut, diharapkan kapasitas sungai kembali optimal.
Pernyataan Resmi Satpol PP Kabupaten Bogor
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Selasa (30/6/2026). Rhama menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Telah dilaksanakan kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Angke sebagai upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai," kata Rhama kepada Warkini.com.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar tidak muncul kembali bangunan liar di lokasi yang sama. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan tata ruang dan tidak mendirikan bangunan di sepanjang daerah aliran sungai tanpa izin.
Proyek normalisasi Kali Angke ditargetkan rampung secara bertahap. Selain pembongkaran bangunan liar, pengerukan sedimentasi dan perkuatan tanggul akan menjadi fokus berikutnya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan langkah ini, harapan untuk terbebasnya Bogor dari ancaman banjir tahunan semakin nyata. Warkini.com akan terus memantau perkembangan normalisasi Kali Angke dan dampaknya bagi warga sekitar.
Comments (0)