ODGJ di Sumut Tewas Dianiaya Warga gegara Ngamuk
Seorang pria yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh warga di Kabupaten Karo
Seorang pria yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa nahas ini dipicu oleh tindakan korban yang mengamuk dan meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim liputan kami, kejadian tragis tersebut berlangsung di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, pada Sabtu (30/5) malam. Korban yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan tiba-tiba mengamuk dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat. Situasi yang tidak terkendali tersebut kemudian memicu tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kematian JKK.
Kepolisian Resor Karo melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial EVSD (29). Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7) setelah pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.
"Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap EVSD yang sebelumnya sempat buron," ujar Hizkia dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
AKP Hizkia menjelaskan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku berlangsung intensif. Tim Cobra yang merupakan unit reaksi cepat Polres Karo dikerahkan untuk melacak keberadaan EVSD. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat ini, EVSD telah diamankan di Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif pasti di balik penganiayaan tersebut. Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan penanganan ODGJ di tengah masyarakat serta minimnya pemahaman warga dalam menghadapi situasi serupa. Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi hal-hal yang berpotensi membahayakan. Pelaku kini dijerat dengan pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan terancam hukuman pidana berat.
Pihak keluarga korban disebutkan telah menerima kejadian ini dengan berat hati dan berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil. Sementara itu, warga Desa Perbesi masih diliputi suasana duka dan penyesalan atas insiden yang tidak seharusnya terjadi tersebut. Polres Karo berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional demi memberikan keadilan bagi semua pihak.
Comments (0)